Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap; Ayah Perkosa Anak Kandung
6 Maret 2023 9:36 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut mulai dari pelaku pembuang bayi di Serdam ditangkap hingga ayah di Pontianak perkosa anak kandung.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak :
1. Pelaku Pembuang Bayi di Serdam Tertangkap, Malu Hamil dari Hubungan Gelap
Pelaku pembuang bayi perempuan di tempat sampah Sungai Raya Dalam ditemukan. Polisi mengamankan seorang perempuan janda berinisial MW (38 tahun), dan pria berinisial AN (40 tahun), pada Kamis, 2 Maret 2023, pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, menyebutkan, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap kedua tersangka.
MW nekat membuang bayi tersebut, karena malu bayi tersebut adalah hasil dari hubungan gelap ia dengan AN, warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak.
2. Pengakuan Begal Driver Ojol di Pontianak: Pelaku 4 Kali Order, Cari Motor Bagus
ADVERTISEMENT
Supriyono (22 tahun) pelaku pembegalan ojek online (ojol) hingga menyebabkan korban meninggal dunia, ternyata sudah merencanakan niatnya untuk mengambil sepeda motor milik driver ojol tersebut, pada Jumat malam, 24 Februari 2023 lalu.
Dia mengaku sudah empat kali memesan ojek online melalui aplikasi. Tiga orderan sebelumnya dibatalkan Supriyono, karena kondisi sepeda motor yang digunakan driver ojol tersebut kurang baik, atau murah untuk dijual.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Indrawan Wira Saputra, menyebutkan, pelaku mengincar sepeda motor driver ojol yang bagus dan mahal agar mudah untuk dijual.
“Setelah orderan keempat ini, didapatlah korban yang pada saat itu menggunakan sepeda motor Honda Vario merah, yang masih baru. Jadi ketiga orderan sebelumnya dibatalkan pelaku,” kata Wira, Jumat, 3 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
3. Malu Diperkosa Ayah hingga Hamil 7 Bulan, Gadis Pontianak Pilih Putus Sekolah
Seorang ayah di Pontianak berinisial AL (47 tahun) tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Korban kini hamil 7 bulan, dan memilih untuk putus sekolah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, pelaku AL diamankan pihak Polsek Simpang Hilir, Teluk Melanau, Kayong Utara, pada Kamis, 17 Februari 2023, pukul 16.30 WIB.
Indra memaparkan, peristiwa ini terjadi pada Juli 2022, sekitar pukul 07.00 WIB. Bermula pada saat korban berbaring bermain handphone di dalam kamar. Saat itu, kamar korban tidak tertutup. Mengetahui hal tersebut, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban, karena saat itu situasi rumah tersangka dalam keadaan sepi.
ADVERTISEMENT
“Rumah saat itu dalam keadaan sepi, karena anak-anak tersangka lainnya masih tidur, dan istrinya sedang pergi berjualan sayur,” jelas Indra, Selasa, 28 Februari 2023.
4. Kabur ke Atap Rumah, Pencuri Bersenjata Katapel di Pontianak Duel dengan Warga
Seorang petani asal Kabupaten Landak melakukan aksi percobaan pencurian sepeda motor, di Jalan Purwosari, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Rabu pagi, 1 Maret 2023, sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun aksi tersebut ketahuan warga. Ia kemudian kabur ke atap rumah, dan berduel dengan warga. Pelaku melawan warga yang hendak menangkapnya dengan menggunakan katapel.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, membenarkan, sebelumnya pelaku akan melakukan pencurian sepeda motor di salah satu rumah warga.
ADVERTISEMENT
Namun pada saat itu ada warga yang melihat pelaku, yang berinisial RH (48 tahun) ini, hendak mencuri sepeda motor tersebut. Pelaku melarikan diri ke atap rumah warga. Warga yang mengejar pelaku hingga ke atas atap mendapat perlawanan dari pelaku yang menggunakan senjata katapel.
5. Viral Perampok Berparang Cuma Dapat Rp 180 Ribu, Korban Rebut Senjata Pelaku
Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya melakukan aksi perampokan dengan kekerasan di salah satu rumah, di Kompleks Randy Mansion, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu, 26 Februari 2023.
Sebelumnya, rekaman CCTV tersebut viral di media sosial dan WhatsApp grup. Aksi pelaku pencurian tersebut terekam CCTV menodongkan senjata tajam kepada Nita (23 tahun) yang sedang berada di rumah.
ADVERTISEMENT
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, mengatakan, pada saat itu korban akan mencuci piring ke dapur rumahnya. Saat akan membuka pintu, datang seorang pria yang memegang senjata tajam berupa parang, berdiri dan melakukan pengancaman terhadap korban.
“Karena kaget korban berteriak hingga terjatuh di samping kamar mandi di dalam rumahnya,“ jelas Ade, Senin, 27 Februari 2023.
Saat itu pelaku memaksa korban berdiri, dan mengancam kembali agar korban tidak berteriak, sambil menodongkan parang yang diarahkan terhadap korban. Kemudian pelaku meminta uang. Selanjutnya korban memberikan uang, yang saat itu ada padanya sebesar Rp 180 ribu.
Live Update