Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Pemuda di Sanggau Perkosa Adik Kandung; Perampokan Minimarket

20 Februari 2023 6:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku perampokan minimarket di Sungai Rengas telah diamankan bersama barang bukti. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku perampokan minimarket di Sungai Rengas telah diamankan bersama barang bukti. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut mulai dari pemuda di Sanggau perkosa adik kandung hingga perampokan minimarket di Sungai Rengas.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Pemuda di Sanggau Tega Perkosa Adik Kandung hingga 5 Kali, Korban Diancam Bunuh
Seorang abang kandung di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melakukan kekerasan seksual dengan menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sanggau, AKP Sulastri mengatakan korban diancam akan dibunuh oleh abang kandungnya yang berusia 21 tahun, jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
“Pelaku menyetubuhi korban adik kandungnya yang di bawah umur kurang lebih sebanyak 5 kali di sebuah mes perusahaan,” ungkap Sulastri, Sabtu, 17 Februari 2023.
2. Penjelasan Polisi soal Aksi Perampokan Minimarket di Sungai Rengas
Beredar di media sosial aksi perampokan di salah satu minimarket yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu pagi, 18 Februari 2023. Akibat peristiwa itu seorang karyawan minimarket tersebut mengalami luka tusuk.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penodongan tersebut.
Ade mengatakan, pelaku berinisial RN (27) merupakan warga Jalan Tebu, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat. Sementara korban yang merupakan karyawan minimarket tersebut bernama Destiyana (24).
"Kejadian itu benar, saat ini pelaku RN sudah diamankan di Polres Kubu Raya beserta barang bukti. Penangkapan pelaku atas kerja sama Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Pontianak Barat," kata Ade.
3. Pria Asal Bengkayang Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Sungai Kenak Mempawah
Akhun alias Santet, warga Desa Sungai Pangkalan II, Kabupaten Bengkayang, dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Kenak Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT
Korban bersama kedua temannya pergi memancing menggunakan motor air di Sungai Kenak sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu, 12 Februari 2023.
Karena kondisi cuaca saat itu sedang hujan, mereka menghentikan motor airnya untuk berteduh. Pada saat kedua temannya memilih untuk tetap berteduh, korban tetap memaksakan diri untuk memancing.
"Korban masih memaksakan diri ingin memancing dengan berjalan kaki menyusuri pinggir sungai, sedangkan dua temannya masih berteduh di sekitaran tempat awal korban menghentikan motor airnya," ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Segedong, Iptu Suhartadi, saat dikonfirmasi Hi!Pontianak, Selasa, 14 Februari 2023.
4. Kades di Kalbar yang Nyambi Jual 10 Kg Sabu Ternyata Juga Ikut Demo ke Jakarta
Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkayang, Kalbar, berinisial JH, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram, senilai Rp 3,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu yang ia dapat dari seorang pemasok dari Malaysia. Bandar besar di Malaysia, mengirimkan sabu itu melalui kurir, langsung ke rumahnya di Kabupaten Bengkayang.
Dari informasi yang diperoleh, JH juga ikut dalam aksi demo para Kades se-Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, para Kades menuntut masa jabatan Kades diperpanjang, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dari video warga yang diperoleh Hi!Pontianak, JH tampak ikut menyampaikan orasi dengan pengeras suara, saat para Kades menuntut perpanjangan masa jabatan Kades. "Kita minta kepada perwakilan dari legislatif untuk mengubah undang-undang dari 6 tahun menjadi 9 tahun," ujarnya melalui pengeras suara.
5. Akses Jalan Rusak, Warga Semabi Kalbar Tandu Orang Sakit Sejauh 10 Kilometer
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga berjalan kaki menandu orang sakit di Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Senin, 13 Februari 2023.
Saat melintasi jalan yang tergenang air, perekam video sempat menanyakan tujuan warga tersebut.
"Mau ke mana ni, bang?," tanya si perekam video.
"Mau ke Sekadau, bawa ada yang sakit," jawab warga yang belakangan diketahui bernama Aang Tato.
Si perekam video kembali bertanya kepada Aang Tato. "Ndak bisa pakai mobil kah bang?," tanyanya.
"Jalannya ndak bisa pakai mobil. Inilah keluh kesah kita masyarakat Desa Semabi. Setiap ada yang sakit pasti kita menggunakan tandu seperti ini karena memang kondisi jalan ndak layak untuk bawa orang sakit pakai mobil," jawab Aang Tato.
ADVERTISEMENT