Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Warga Panen Ikan Tapah; Mayat Ditemukan di Rumah Dinas Dokter
6 November 2023 12:13 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut mulai dari warga Sebilit panen ikan tapah hingga mayat ditemukan di rumah dinas dokter di Anjongan.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Warga Sebilit Kapuas Hulu Panen Ikan Tapah Lagi, Beratnya Hampir 1 Ton
Warga Nanga Sebilit Desa Bakong Permai, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali melakukan panen ikan tapah di Sungai Nerian, beberapa waktu. Tidak tanggung-tanggung, hasil tangkapan warga dalam panen raya tersebut hampir satu ton.
“Ikan yang ditangkap dalam panen ikan tapah sebanyak 112 ekor. Berat total 980 kilogram. Ikan tapah paling besar beratnya 81 kilogram,” ungkap Muhammad, warga Sebilit ketika dihubungi Hi!Pontianak, Senin, 30 Oktober 2023.
Ia mengatakan, panen ikan tapah tersebut merupakan kali kedua dilaksanakan tahun 2023. Panen pertama dilaksanakan pada akhir September lalu. Biasanya panen ikan tapah hanya dilakukan sekali setahun.
ADVERTISEMENT
2. Warga Temukan Mayat Membusuk di Rumah Dinas Dokter di Anjongan
Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria, pada Jumat, 3 November 2023.
Jasad pria itu ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di rumah Dinas Dokter Puskesmas Anjungan yang telah lama kosong dan tidak ditempati.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, melalui Kapolsek Anjongan, Iptu Waryo, mengatakan penemuan mayat bermula saat salah seorang warga, Rena, sedang mengambil air di sumur depan rumah dinas tersebut sekitar pukul 06.30 WIB.
"Kemudian warga tersebut mencium bau bangkai dan selanjutnya memberitahukan kepada suaminya agar menyampaikan kepada RT dan pihak Polsek Anjongan," ungkapnya.
3. Jual Chip Higgs Domino, Pria di Desa Kapur Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT
Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial MR (31) dalam tindak pidana perjudian. MR Berprofesi sebagai penjual chip higgs domino di salah satu konter handphone yang berada di kawasan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan. Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 Oktober kemarin atas laporan dari masyarakat.
"MR sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Perjudian. Penangkapan MR berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang menjual chip higgs domino di salah satu konter handphone yang berlokasi di Desa Kapur," kata Ade, Selasa, 31 Oktober 2023.
4. Kebakaran Rumah di Jalan Perdana Pontianak Diduga Akibat Korsleting Listrik
ADVERTISEMENT
Sebuah rumah di Kompleks Bali Agung, Jalan Perdana Pontianak Selatan, terbakar, pada Selasa malam, 31 Oktober 2023. Diduga korsleting listrik menjadi penyebab musibah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun tim Hi!Pontianak, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah sedang bekerja.
Kamaruzzaman, Ketua RW setempat mengatakan, rumah yang terbakar milik Syarif Muhammad Zein Almutahar. "Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah sedang berdagang," kata dia.
Ia menjelaskan, api pertama terlihat pada sekitar pukul 19.00 WIB dari bagian belakang, lalu menyebar ke bagian lain rumah tersebut. "Api pertama terlihat dari arah dapur," ujarnya.
5. Kawanan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Ditangkap, Gasak Rp 150 Juta
Tim Jatanras Polres Kubu Raya menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Adi Sucipto, Gang Siaga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Karena perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan kedua tersangka yang ditangkap, yakni MN (21) dan WI (38) warga Kabupaten Kubu Raya.
Ade mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis. 12 Oktober 2023 lalu. Sejumlah warga melihat adanya aksi pencurian di lokasi dan menghubungi petugas kepolisian.
"Kedua tersangka ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya pada saat akan mengambil outdoor AC di dalam ruko milik pelapor. Selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya," ujar Ade, Rabu, 1 Oktober 2023.