Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kantah Sekadau Siap Berikan Layanan Pertanahan Secara Elektronik
27 Juni 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat melaunching penerbitan dokumen elektronik pada 12 Kantor Pertanahan Kabupaten se-Kalbar, di Pontianak, Kamis, 27 Juni 2024. Salah satunya adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan launching implementasi layanan elektronik pertanahan se-Kalimantan Barat, termasuk di dalamnya Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, kepada Hi!Pontianak.
Kainda yang hadir secara langsung dalam kegiatan launching ini mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau telah melakukan berbagai persiapan terkait implementasi layanan elektronik tersebut. Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau pun siap memberikan pelayanan pertanahan secara elektronik kepada masyarakat.
"Mungkin dalam beberapa bulan ke depan, ada keterlambatan dalam penyelesaian pelayanan pertanahan karena adanya penyesuaian-penyesuaian prosedur dan aplikasi," ungkap Kainda.
Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha agar masa-masa transisi tersebut bisa dilakukan lebih cepat. Sehingga penyelesaian pelayanan pertanahan bisa kembali normal, bahkan lebih cepat daripada pelayanan yang bersifat manual.
ADVERTISEMENT
"Karena dokumen-dokumen yang harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun, asal tersedia jaringan internet," tutur Kainda.
Diketahui kegiatan launching launching penerbitan dokumen elektronik pada 12 Kantor Pertanahan Kabupaten se-Kalbar di Pontianak ini juga dihadiri Pj Gubernur Kalbar, Forkopimda Kalbar dan Kabupaten se-Kalimantan Barat. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri secara daring oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Vitri Destriana beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau.