Kepala Cabang Money Changer di Singkawang Rampok Kantor Sendiri

Konten Media Partner
12 Mei 2022 12:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, menunjukkan barang bukti perampokan money changer yang dilakukan oleh kepala cabangnya sendiri. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, menunjukkan barang bukti perampokan money changer yang dilakukan oleh kepala cabangnya sendiri. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang Kepala Cabang Money Changer Smart Deal berinisial JA (29 tahun), melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan di kantornya sendiri, berlokasi di Jalan G.M Situt No.63, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, pada Rabu, 11 Mei 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, mengungkapkan, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Prasetyo menambahkan, pelaku melaporkan sendiri kejadian perampokan itu, dengan dalih ingin melihat bagaiaman tindakan karyawan di kantor tersebut jika ada peristiwa tersebut.
Prasetiyo mengungkapkan kronologi kejadian tersebut, bermula pada Rabu, 11 Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB, pelapor (JA) ditelpon oleh karyawannya yang bernama Oktariani dan meminta pelapor (JA) untuk datang ke kantor.
Sesampainya di kantor Smart Deal Money Changer, kemudian pelapor (JA) diberitahukan oleh karyawan Oktariani bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kantor tersebut.
Karyawan tersebut mengatakan ada pelaku seorang pria yang tidak dikenal dengan membawa sanjata tajam, dan melakukan pengancaman terhadap karyawan yang sedang berada di kantor tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pada saat kejadian pelaku berhasil mengambil uang tunai yang terdiri dari beberapa pecahan mata uang rupiah sejumlah Rp 350 juta, US$ 8.700 (delapan Ribu Tujuh Ratus US Dolar). US$ 8700 (Delapan Ribu Tujuh Ratus US Dollar). ¥ 120.000 (Seratus Dua Puluh Ribu Yen Jepang), A$ 1000 (Seribu Dollar Australia), € 400 (Empat Ratus Euro), dan RM 2600 (Dua Ribu Enam Ratus Ringgit Malaysia),” paparnya, Kamis, 12 Mei 2022.
Dengan jumlah nilai total jika di kurskan dalam mata uang rupah adalah kurang lebih sekitar Rp 633 juta. Selanjutnya, Kepala Cabang yang juga merupakan pelaku dari kejadian tersebut melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang pencurian dengan kekerasa yang terjadi di Kantor Smart Deal Money Changer Kota Singkawang, unit Opsnal bersama Personil Piket Sat Reskrim Poles Singkawang mendatangi TKP dan melakukan wawancara terbuka terhadap karayawan kantor tersebut,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, kata Prasetiyo, terpantau dari CCTV kantor terdapat seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor jenis matic, kemudian turun mematiakan saklar listrik kantor tersebut. Dari petunjuk CCTV ini didapat barang bukti berupa helm, dan sweater pelaku yang identik dengan CCTV.
“Setelah dilakukan analisa kembali terhadap CCTV Unit Opsnal bersama piket mencurigai (JA) Kepala Cabang dari kantor tersebut, dan pada saat dilakukan interogasi terhadap karyawan (JA) dia mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan Di Kantor Smart Deal Money Changer Kota Singkawang,” ungkap AKBP Prasetiyo.
Ia menyimpan hasil curiannya tersebut di semak-semak Jalan Pangeran Antasari, Gang Agustus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang. Kemudian Unit Opsnal bersama piket Sat Reskrim Poles Singkawang dengan membawa pelaku (JA) mengambil barang bukti yang telah disimpan oleh pelaku (JA).
ADVERTISEMENT
“Setelah sampai ditujuan ditemukan 1 buah tas ransel warna hitam yang berisikan uang tunai Rp. 310 juta, 1 helai celana jeans warna hitam, 1 bilah golok (sajam), dan sepasang sepatu warna hitam. Akhirnya terhadap pelaku, dan barang bukti dibawa ke Poles Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.