Kesal Dibilang Bujang Miskin, 2 Pemuda di Sintang Habisi Korban

Kesal Dibilang Bujang Miskin, 2 Pemuda di Sintang Habisi Korban
Hi!Sintang - Motif pembunuhan Ambi (54) warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalbar, yang ditemukan tinggal kerangka, 18 November lalu, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan berinisial DN (18) dan AR (23) diketahui sakit hati karena dibilang bujang kere (miskin).
Kedua pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas, pada 17 Oktober 2020. Motif pembunuhan tersebut tergambar jelas saat proses rekonstruksi yang digelar di Halaman Mapolres Sintang, Kamis, 26 November 2020.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin dan dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro.
Sebelum pembunuhan terjadi, kedua pelaku dan korban diketahui sempat minum minuman keras (miras) di warung. Setelah warung pertama tutup. Mereka pindah ke warung lainya. Namun, selesai minum pelaku meminta korban untuk membayar. Saat itulah terlontar omongan bujang kere dari korban ke AR.
Ketika hendak pulang, AR sempat berbincang dengan DN dan mengajaknya memukul korban. "Yok, kita tinju dia," ajak AR pada DN. "Ayok," jawab DN.
Kemudian, pelaku AR menawarkan korban untuk mengantar pulang menggunakan sepeda motor. DN yang membawa sepeda motor saat itu.
Di tengah perjalanan, AR meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Saat turun, AR langsung menarik korban. Ketika korban jatuh ke tanah, AR langsung memukul dan menginjak-injak tubuh korban berkali-kali.
Tidak puas sampai di situ, AR lalu meminta DN memegang tangan korban dari belakang. Setelah itu, AR melayangkan tinjunya lagi. Tindakan itu dilakukan secara bergantian dengan DN. Saat korban sudah tak berdaya, AR mengajak DN untuk mematahkan leher korban. "Kita patahkan lehernya biar mati," kata AR kepada DN.
Keduanya kemudian memutar leher korban secara bergantian. Korban kemudian di letakkan kembali ke tanah dan DN mengecek denyut nadi untuk memastikan korban sudah meninggal.
Setelah urat nadi dicek, penganiyaan belum selesai. Keduanya lalu mencekik korban bergantian. AR meminta DN mengecek lagi denyut nadi korban. DN menyatakan korban susah meninggal. Ketika DN menjauh dari korban, AR menghampiri dan menghantam korban dengan batu. Setelah itu, keduanya membuang korban dan menutupnya dengan daun. Lokasi korban dibuang tidak jauh dari lokasi penganiyaan.
Salah Satu Pelaku Pembunuhan Sempat Datang ke Polsek Tempunak
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengungkapkan, kasus ini terungkap saat pelaku AR datang ke Polsek Tempunak 17 November 2020. Dia mengaku mengetahui kasus pembunuhan tersebut dan tahu lokasi mayat dibuang. Dia juga mengaku melihat DN melakukan pembunuhan. Saat itu, AR masih berstatus saksi.
Satreskrim kemudian turun langsung ke lokasi sesuai keterangan saksi AR saat itu. Sampai di TKP, ditemukan kerangka korban yang dimaksud. Setelah kita melakukan pemeriksaan, ternyata AR merupakan salah satu pelaku.
"Nah, hari ini kita lakukan rekonstruksinya. Untuk hasil autopsi, kita masih menunggu. Mungkin hasilnya keluar besok," ucapnya.
Kasi Pidum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro mengatakan, berkaitan dengan rekonstruksi, pihaknya selaku penuntut umum melihat fakta-fakta yang tergambar dalam adegan. "Berkaitan dengan alat bukti, kita akan melihat di berkas penanganan perkara," tuturnya.
