Konten Media Partner

Masa Tenang di Medsos, Bawaslu Kalbar hanya Pantau Akun Resmi yang Terdaftar

12 Februari 2024 11:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Kalbar keluarkan larangan pada masa tenang di akun Instagram resminya. Foto: Dok. Instagram @bawaslukalbar
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Kalbar keluarkan larangan pada masa tenang di akun Instagram resminya. Foto: Dok. Instagram @bawaslukalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Selama masa tenang Pemilu 2024 ini Bawaslu Kalimantan Barat hanya akan memantau akun resmi yang terdaftar sebagai media sosial kampanye.
ADVERTISEMENT
"Kami punya Pokja yang bertugas untuk melakukan pengawasan di masa tenang. Jadi nanti ada petugas dari Pokja itu yang melakukan pengawasan dunia maya terutama yang terdaftar sebagai akun resmi. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa kami juga melakukan pengawasan di akun-akun yang banyak," jelas Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi di hadapan awak media pada Minggu, 11 Februari 2024.
Yosef menambahkan, untuk melakukan pengawasan di akun media yang tidak terdaftar itu Bawaslu alami kendala dan keterbatasan.
"Cuma, memang agak sedikit permasalahan kami apabila kami hanya membuka akun dari media sosial pribadi kami, pertemanan kami saja. Jadi kami maksimalkan semua unsur pengawas Pemilu untuk membuka akun-akun medsos mereka yang otomatis secara masif kawannya juga banyak, dan itu semoga bisa menjadi sebuah tindakan preventif kami untuk mengingatkan kepada pengguna media jangan adanya upaya-upaya kampanye di masa tenang," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Yosef juga menegaskan akan meneruskan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya ujaran kebencian atau hoaks di dunia maya.
"Apabila pengawasan di dunia maya menemukan masih ada berita-berita hoaks atau ujaran kebencian yang tentu akan kami teruskan kepada Mafindo untuk mengecek, kebenarannya seperti apa kalau memang hoaks akan kami teruskan langsung ke pihak kepolisian atau pun melalui Bawaslu RI untuk take down," tegasnya.