Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Merasakan Gurih dan Pedasnya ‘Sambal Ebi Kapuas’ Pontianak
14 Maret 2020 12:22 WIB
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bisnis kuliner sambal, mungkin sudah banyak dilakukan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pontianak. Namun, berbagai merek dagang tentu memiliki olahan dan ciri khas rasanya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Seperti sambal tabur yang dibuat oleh anak muda di Kalbar dengan nama ‘Sambal Tabur Ebi Jermal’. Berbahan dasar udang ebi dan diolah menjadi sajian sambal yang gurih dan pedas. Makanan ini cocok untuk disantap dengan nasi hangat.
Owner Sambal Ebi Kapuas, Wijaya mengatakan, dalam peroses produksinya pihaknya langsung terjun langsung ke Kecamatan Padang Tikar. Ke tempat di mana udang ebi tersebut dipanen.
“Untuk Jermalnya sendiri adalah alat untuk menangkap hasil laut berupa pagar dari pancang yang dipasang di tepi laut dan dipasang jaring besar yang bisa diangkat-angkat,” kata Wijaya kepada Hi!Pontianak, Sabtu (14/3).
Nah, yang membuat spesial dari sambal tabur ebi jermal ini adalah proses pengasinan ebinya. Dimana ebi tersebut diasinkan langsung di laut lepas sebelum dibawa ke rumah produksi. Sehingga, ebi tersebut tidak mengalami pembusukan dalam perjalanan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, proses produksinya sendiri tidak menggunakan bahan pengawet sama sekali dan ditumbuk untuk memberikan sensasi sambal yang lebih nikmat. Meskipun harga jual ebi jermal jauh lebih mahal dibanding ebi pada biasa. Namun kualitas itulah yang membuat Wijaya berani memasarkan makanan pelengkap ini.
“Saya datang langsung ke Padang Tikar untuk melihat langsung proses penangkapan ebinya. Saya menggunakan ebi yang kami tangkap dan langsung diasinkan di laut lepas, menjadikan kondisi ebi tetap segar. Memang harganya jauh lebih mahal, tapi kita disini menjual kualitas,” tutur Wijaya. (Shafira Akhwanissa)