ODGJ yang Mengamuk di Pasar Sambas Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas
ยทwaktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Personel Polres Sambas terpaksa harus melumpuhkan THD (50 tahun) dengan timah panas, karena ulahnya yang meresahkan warga di Pasar Sambas, Senin pagi, 9 Agustus 2021.
THD adalah penderita gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Tadi pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, ia mengamuk di Pasar Sambas, sambil membawa dua bilah pisau.
Ia datang ke warung kopi milik Sung Jan Jung, di Dusun Inti, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, dan mengamuk dengan membawa dua bilah pisau. "Ia hampir menikam seorang wanita yang sedang berbelanja di pasar tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sikko.
Menurut Sikko, THD juga berusaha untuk melukai dirinya sendiri dengan cara memulkan pisau dan botol kecap ke kepalanya. Ia juga melempatkan dan memecahkan piring ke lantai, serta berusaha melukai orang yang mendekatinya.
"Karena tidak dapat dikendalikan, dilakukan penembakan peringatan oleh anggota Polres Sambas, tetapi saudara THD tidak memperdulikan hal tersebut. Kemudian ia berhasil dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian paha kaki di kedua kakinya," lanjut Sikko.
Setelah berhasil dilumpuhkan, anggota Polres Sambas dan anggota Polsek langsung membawa THD ke RSUD Sambas, untuk diberikan penanganan medis.
"Anggota juga sudah menghubungi pihak keluarga THD, yaitu abang kandung korban. Mereka tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan oleh anggota, karena abangnya juga sudah beberapa kali melapor ke polisi, perihal saudara THD yang sering mengamuk ini," terang Sikko.
Sikko menambahkan, setelah mendapat penanganan medis, THD langsung diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa Singkawang oleh personel Satpol PP Sambas.
