Konten Media Partner

Oknum Polisi di KKU yang Diduga Lecehkan Anak Tawarkan Uang Damai Rp 130 Juta

13 Juni 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan anak. Oknum polisi KKU yang diduga lakukan pelecehan anak tawarkan uang damai Rp 130 juta. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan anak. Oknum polisi KKU yang diduga lakukan pelecehan anak tawarkan uang damai Rp 130 juta. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Oknum polisi anggota Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat yang diduga lakukan pelecehan terhadap anak bawah umur tawarkan uang damai kepada korban sebesar Rp 130 juta.
ADVERTISEMENT
"Antara korban dan pihak pelaku sudah ada pertemuan damai dan pelaku menawarkan uang sebesar Rp 130 juta kepada orang tua korban. Diduga ada pihak yang mengarahkan korban untuk meninggalkan rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan kepada Hi!Pontianak pada Kamis, 13 Juni 2024.
Hendra bilang, korban dan kedua orang tuanya sempat meninggalkan rumah namun berhasil ditemukan anggota Polres KKU dan saat ini sudah ditempatkan di rumah aman Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
"Proses tetap lanjut. Untuk pihak pihak yang terlibat dengan proses kepergian korban dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Saat ini korban dan kedua orang tuanya sudah berada di rumah aman KPAD," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Kanit Paminal Polres KKU diduga telah melakukan pelecehan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 17 tahun dan anak angkat pelaku yang masih 11 tahun.
"Berdasarkan keterangan korban dan para saksi, dugaan pelecehan ini terungkap berawal dari ART yang baru 10 hari bekerja di rumah pelaku meminta berhenti. Kemudian istri pelaku mengantarkan ART tersebut pulang ke rumahnya, namun saat di perjalanan ART bercerita sambil menangis dan mengaku mendapat pelecehan dari pelaku," ungkap Hendra pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.