Pelaku yang Siksa Rekan Kerja Pakai Kunci Inggris Ternyata Jatuh Hati ke Korban

Konten Media Partner
30 November 2021 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PN, pelaku penganiayaan terhadap rekan kerja perempuannya. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
PN, pelaku penganiayaan terhadap rekan kerja perempuannya. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - PN, pria berusia 19 yang melakukan penganiayaan kepada rekan kerja perempuannya yang baru berusia 17 tahun, di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, ternyata menyimpan perasaan suka kepada korban.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, PN mengakui telah menganiaya korbannya. Hal itu ia lakukan lantaran kesal kepada korban, karena sering dipanggil 'babu'. Kejadian sadis tersebut terjadi pada Kamis, 25 November 2021.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, mengungkapkan, pelaku memang sudah berniat dan merencanakan untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban IM.
PN mengakui, bahwa ia menyukai korban. Namun tak sampai mengungkapkan perasaannya. “(Saya) gak pernah mengungkapkan perasaan, tapi korban tahu saya suka sama dia, karena saya sering cerita sama kakaknya,” ucap pelaku PN saat diwawancarai.
“Karena (saya) sering dibilang babu. Misalkan mereka susah, saya bantu. Kalau saya minta bantuan, pasti mereka gak mau, pasti ada saja alasan. Buat pulang, (saya) ambil barang-barang dan dompet (mereka) saya menyesali. (Saya) hanya ingin melukai tidak ingin membunuh, baru malam itu direncanakan. Sebelumnya (korban) ada bikin sakit hati., Tiga hari sebelum kejadian. Ucapan babu udah sering diucapkan,” lanjut pelaku.
ADVERTISEMENT
Gadis berisinial IM ini menjadi korban atas perampokan dan penganiayaan oleh rekan kerjanya sendiri, di salah satu tempat pencucian mobil, di Kecamatan Sungai Ambawang.
IM mengalami luka parah pada bagian kepala hingga mendapatkan lebih dari 60 jahitan, jari tangannya remuk, serta wajahnya babak belur akibat dipukuli pelakunya.
Setelah beberapa hari dalam pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada Sabtu 27 November 2021.