Konten Media Partner

Pemda Sintang Mediasi Kasus Kades Penjernang Pecahkan Kaca Mobil dan Ancam Warga

4 September 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mediasi kasus Kades Penjernang yang memecahkan mobil dan mengancam warga bersama Tumenggung Kecamatan Sungai Tebelian serta Pemda Sintang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi kasus Kades Penjernang yang memecahkan mobil dan mengancam warga bersama Tumenggung Kecamatan Sungai Tebelian serta Pemda Sintang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Masih ingat kasus Kades Penjernang Jenal Abidin yang memecahkan kaca mobil dan mengancam warga dengan sajam beberapa waktu lalu? Setelah dilaporkan ke Polsek Sungai Tebelian dan ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu 4 September 2024 Pemda Sintang melakukan mediasi.
ADVERTISEMENT
Mediasi dihadiri Kades Penjernang, Tumenggung Kecamatan Tebelian serta pejabat Pemkab Sintang. Sebelumnya mediasi serupa sudah dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sungai Tebelian, namun tidak membuahkan hasil.
Asisten 1 Sekda Sintang, Herkulanus Roni mengatakan bahwa masalah di Desa Penjernang sudah dilaporkan oleh Camat Sungai Tebelian ke Pemda.
“Terkait kasus ini, karena mereka (pelaku dan pelapor) masih ada hubungan keluarga, maka kita sarankan agar dibicarakan baik-baik supaya ada titik temu. Bahkan kita menyarankan agar meminta bantuan lembaga adat untuk memediasi agar masalah bisa selesai. Karena harapan kita dari sisi pemerintah adalah bagaimana situasi dan kondisi di desa tetap aman,” jelasnya.
Roni menyampaikan, kemarin Pemda juga sudah menerima audiensi dari pelapor. Dan hari ini, giliran terlapor menyampaikan permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita juga minta pada Camat agar kasus ini diupayakan mediasi. Kita juga koordinasi dengan Ketemenggungan, supaya kalau bisa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Tumenggung Kecamatan Sungai Tebelian, Stevanus Santapsius membenarkan bahwa kasus tersebut diupayakan mediasi. Karena Kades selaku terlapor dan korban masih ada hubungan keluarga. “Dan sesuai ranah kita, akan diupayakan dengan hukum adat, itu permintaan Pak Jenal,” jelasnya.
Kades Penjernang, Jenal Abidin mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya sudah berupaya untuk meminta maaf pada korban.
“Upaya permintaan maaf sudah saya laksanakan dari kemarin, bahkan dengan bermacam cara, baik secara persuasif maupun melalui orang yang kita percaya,” jelasnya.
Apa pun proses yang akan dijalani, Jenal memastikan dirinya akan kooperatif. Namun ia sangat berharap permasalahan tersebut penyelesaiannya menggunakan kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin bisa dimediasi secara kekeluargaan dan diurus secara adat. Terkait proses hukum positif saya akan kooperatif,” ujarnya.
“Bagaimanapun saya tidak membenarkan apa yang sudah dilakukan. Hal ini salah. Tapi sekali lagi saya berharap masalah ini kita selesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.