Konten Media Partner

Polisi Tangkap Pemilik Paket 1 Kg Ganja Asal Aceh di Pontianak

26 Juli 2024 11:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganja. Foto: Irsan Mulyadi/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganja. Foto: Irsan Mulyadi/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial MM (55) asal Mempawah ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalbar. Ia merupakan pemilik paket ganja seberat 1 kg dari Aceh.
ADVERTISEMENT
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, mengatakan MM ditangkap di kediamannya, pada Senin, 22 Juli 2024. Saat penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti ganja seberat 1 kg yang dikirim dari Aceh.
Thelly mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket narkoba ke Pontianak. Selanjutnya Tim Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar pun berhasil mengamankan MM di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
"Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat sekitar. Petugas menemukan satu kotak kardus warna merah berisi daun kering yang diduga ganja," ujarnya.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tinggal MM di Jalan Ujung Pandang, Kompleks Janur Asri, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota dan disaksikan masyarakat sekitar. Tim Lidik Subdit 1 menemukan dan mengamankan satu botol kaca berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, pelaku MM beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu kotak kardus warna merah berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto sekitar 1.134 gram, satu botol kaca berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto sekitar 9 gram, dan satu unit handphone.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Aceh terkait pengungkapan kasus pengiriman narkotika antar-provinsi ini. Sementara ini tersangka terdeteksi sudah lebih dari satu kali menerima pengiriman langsung dari Aceh," beber Thelly.