Konten Media Partner

Rawan Prostitusi Anak, Kapolres Mempawah Minta Polsek Pantau Penginapan dan Kost

19 Juni 2023 12:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Mempawah menangani kasus prostitusi di penginapan dan kost. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Polres Mempawah menangani kasus prostitusi di penginapan dan kost. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Beberapa kasus prostitusi yang ditangani Satreskrim Polres Mempawah belakangan ini terjadi di penginapan maupun kost. Mirisnya lagi, baik tersangka maupun korban masih merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Ini harus menjadi perhatian bagi kita bersama. Dengan kejadian seperti ini, kewaspadaan dan perhatian orang tua terhadap anak juga perlu ditingkatkan," kata Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, kepada awak media, Senin, 19 Juni 2023.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Sudarsono telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk menyambangi penginapan dan kost di wilayah masing-masing.
"Untuk mengingatkan agar menerapkan aturan seperti mengecek kartu identitas yang akan menginap. Jangan sampai ada anak di bawah umur apalagi sampai melakukan hal-hal yang dilarang," ujarnya.
"Selain itu berkoordinasi dengan Polsek jajaran kita juga akan melakukan razia-razia. Jika masih ditemukan ada yang melanggar tentu bisa saja mendapatkan sanksi administrasi terkait perizinannya," sambungnya.
Ada tiga kasus prostitusi yang ditangani Satreskrim Polres Mempawah dalam beberapa Minggu terakhir. Dua kasus terjadi di salah satu penginapan di Kecamatan Anjongan, dan satu lagi di Kecamatan Mempawah Hilir.
ADVERTISEMENT
Prostitusi online tersebut melibatkan empat anak berhadapan dengan hukum. Dengan korban sebanyak tiga orang, dua di antaranya anak di bawah umur.