Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Satu Jam Tertimbun Tanah, Penambang Emas Ilegal di Bengkayang Meninggal Dunia
6 Mei 2025 16:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
HiPontianak - Seorang penambang emas di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat meninggal dunia usai tertimbun tanah yang longsor selama satu jam. Peristiwa nahas di kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sibaji, Kecamatan Monterado ini terjadi pada Selasa, 29 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
"Saat itu korban sedang mencari emas sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian tebing tanah tempat korban menggali tersebut tiba-tiba longsor dan korban tidak sempat menghindar, sehingga tertimbun longsoran tanah tersebut. Rekan korban berusaha untuk menolongnya dengan cara menyedot kembali longsoran tanah. Sekitar pukul 18.30 WIB korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia," ungkap Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho melalui Kasubsi Penmas Polres Bengkayang, Aipda Hendra Prihartanto kepada Hi!Pontianak pada Selasa, 6 Mei 2025.
Aipda Hendra bilang, korban dievakuasi dalam keadaan meninggal dan dibawa pulang ke rumah korban di Dusun Marga Mulya.
"Setelah itu, Kemudian korban dievakuasi dengan Mobil Ambulans, dan dibawa ke Rumah Korban di Dusun Marga Mulya," tambahnya.
ADVERTISEMENT