Kumparan Logo
Konten Media Partner

Siapkan Tiket Liburan Kamu, Ini Daftar Long Weekend di Tahun 2025

HiPontianakverified-green

·waktu baca 4 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi liburan bareng keluarga. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi liburan bareng keluarga. Foto: Shutterstock

Hi!Pontianak – Tak terasa, tahun baru 2025 sudah membentang di depan mata. Setelah sibuk berkutat dengan kerjaan yang terus menumpuk, kini sudah saatnya kamu menyiapkan diri untuk mengajukan jatah cuti di tahun 2025.

Mau libur tiga hari? Lima hari? Atau bahkan libur seminggu lebih untuk pergi liburan? Bisa, loh. Berikut tim Hi!Pontianak rangkum daftar rekomendasi tanggal cuti alias long weekend di tahun 2025 yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan.

1. 1-5 Januari 2025

Pada awal tahun 2025, kamu bisa mengajukan cuti selama lima hari sebelum kembali menyibukkan diri dengan kerjaan. Libur Tahun Baru sendiri jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.

Dimulai sejak hari Rabu, kamu bisa mendapatkan jatah libur selama lima hari hingga hari Minggu dan masuk kerja kembali pada Senin, 6 Januari 2025. Pada rentang tanggal ini, kamu juga bisa izin dengan alasan pura-pura sakit ke atasanmu.

2. 25 Januari-2 Februari 2025

Masih di awal tahun 2025, kamu bisa mencoba mengajukan jatah cuti lebih lama, yakni sembilan hari. Terdapat jadwal libur cuti bersama Isra’ Miraj dan Tahun Baru Imlek dalam waktu yang berdekatan, yaitu pada tanggal 27-29 Januari 2025 sehingga rentang tanggal ini bisa menjadi pilihan yang pas untukmu liburan.

Dimulai pada hari Sabtu, kamu bisa menikmati libur selama seminggu lebih dua hari dan kembali masuk kerja pada Senin, 3 Februari 2025.

3. 29 Maret-6 April 2025

Bulan Maret hingga April juga dapat menjadi opsi untuk kamu yang mau cuti selama sembilan hari di tanggal yang berbeda.

Di rentang tanggal ini, terdapat jadwal libur cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri dalam waktu yang berdekatan, yaitu pada tanggal 29 Maret sampai 1 April 2025. Kamu bisa memanfaatkan momen ini untuk pergi berlibur atau healing lebih lama dan masuk kerja kembali pada Senin, 7 April 2025.

4. 18-20 April 2025

Menyambut weekend di hari Jumat sepertinya lebih dinantikan masyarakat, ya. Buat kamu yang ingin libur sejenak selama tiga hari dari hari Jumat, kamu bisa coba memilih di tanggal ini.

Terdapat jadwal libur Wafat Isa Almasih dan Hari Paskah pada rentang tanggal tersebut. Dimulai dari hari Jumat, kamu bisa menikmati libur tiga hari dan masuk kerja kembali setelahnya sembari menyambut Hari Kartini.

5. 1-4 Mei 2025

Pada bulan Mei ini, terdapat beberapa jadwal libur yang bisa kamu pilih untuk mengajukan cuti, mulai dari Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak, hingga Kenaikan Isa Al Masih yang terletak di awal, pertengahan, dan akhir bulan.

Kalau kamu ingin berlibur sejenak di awal bulan Mei, kamu bisa memilih di tanggal 1-4 Mei 2025 yang jatuh pada Hari Buruh Internasional. Kamu akan mendapatkan jatah libur selama empat hari, mulai dari hari Kamis hingga Minggu, lalu kembali masuk kerja pada Senin, 5 Mei 2025. Opsi lainnya, kamu juga bisa mengajukan izin pada Hari Raya Waisak atau Kenaikan Isa Al Masih, ya.

6. 27-29 Juni 2025

Bulan Juni juga dapat menjadi opsi buat kamu yang ingin libur sejenak selama tiga hari di tanggal yang berbeda.

Pada rentang tanggal ini, terdapat jadwal libur cuti bersama Tahun Baru Hijriah yang bisa kamu gunakan untuk healing sejenak, sebelum masuk kerja kembali di hari Senin, 30 Juni 2025.

7. 4-7 September 2025

Kalau ingin berlibur di pertengahan menuju akhir tahun, kamu bisa memilih tanggal di bulan September ini yang bertepatan dengan adanya Maulid Nabi Muhammad.

Dimulai sejak hari Kamis, kamu bisa healing hingga hari Minggu alias libur selama empat hari dan kembali masuk kerja pada Senin, 8 September 2025.

8. 20-28 Desember 2025

Akhir tahun menjadi salah satu pilihan waktu yang tepat untuk mengajukan cuti, nih. Tertarik?

Dimulai dari tanggal 20-28 Desember, kamu bisa menikmati jatah libur panjang untuk menghibur diri karena ada jadwal libur cuti bersama Hari Natal, kemudian disambut dengan merayakan Tahun Baru 2026 mendatang.

Gimana? Sudah siap beli tiket liburan untuk ajukan cuti atau pura-pura izin sakit di tanggal segitu belum, nih?