Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tarif Ojek Online di Pontianak Naik

HiPontianakverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Helm pengemudi ojol GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helm pengemudi ojol GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Hi!Pontianak - Tanggal 1 Mei lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif layanan online. Dua layanan transportasi online yakni Grab dan Gojek telah memenuhi aturan Kemenhub untuk menaikan tarif.

Di Pontianak, melalui pantauan Hi!Pontianak di salah satu aplikasi ojol yakni Grab, mengalami kenaikan yang cukup drastis terutama pada layanan Grabfood, yang sebelumnya bertarif Rp 4 ribu kini menjadi Rp 6 ribu. Sedangkan untuk angkut penumpang sebesar Rp 9 ribu, meskipun jarak yang di tempuh dekat.

Tarif Grabfood. Foto: dok Hi!Pontianak

Kenaikan tarif tersebut membuat sejumlah driver mengalami penurunan pendapatan. Hasan sebagai salah seorang driver Grab, mengatakan kenaikan tarif sudah berlaku sejak minggu lalu, dan kebijakan tersebut juga memengaruhi penghasilannya.

"Ngaruh, orderan jadi sedikit, pendapatan jadi turun drastis, banyak yang beri keluhan gak(juga)," ujarnya. (hp6)

Ulasan pelanggan ojol. Foto: dok Hi!Pontianak

embed from external kumparan