Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman Ganja dari Medan ke Pontianak via Pesawat Udara

Konten Media Partner
26 Maret 2023 15:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka F dengan barang bukti berupa 9 kilogram ganja asal Medan yang akan diedarkan di Kalimantan Barat. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka F dengan barang bukti berupa 9 kilogram ganja asal Medan yang akan diedarkan di Kalimantan Barat. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua pria pemasok ganja di Pontianak diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP, pada Jumat malam, 24 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Kedua pria tersebut berinisial IZ (28 tahun) sebagai pengedar, dan F (39 tahun) sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilogram ganja dari Kota Medan ke Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit wijaya mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan 9,19 kilogram ganja yang siap edar ke wilayah Kalbar. Barang haram ini dikirim melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.
“Disaat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka menciptakan kondisi di bulan suci Ramadan yang aman dan kondusif, Ditresnarkoba Polda Kalbar di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 pria,” jelas Petit, Minggu, 26 Maret 2023.
Kedua Pria tersebut ditangkap terpisah, IZ ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil diamankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan F, bahwa tersangka F sedang memesan ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.
"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram,” ungkap Kabid Humas.
Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram. Selain itu, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit wijaya juga berpesan kepada masyarakat bahwa saat ini Polda Kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadan, untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan, jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi.
ADVERTISEMENT
"Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadan ini dengan saling bekerja sama mewujudkan situasi wilayah hukum Polda Kalbar yang kondusif, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya tindak pidana narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa,” tukasnya.