Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
0859 Kartu Apa? Ini Provider Aslinya
25 November 2021 9:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak orang mencari tahu nomor HP dengan awalan 0859 kartu apa yang digunakan? Pasalnya, beberapa orang juga tidak tahu jika menerima panggilan dari nomor tersebut.
ADVERTISEMENT
Empat angka awalan tersebut merupakan kode prefix yang dimiliki oleh setiap provider di Indonesia. Tujuannya adalah untuk membedakan HLR (Home Location Register) dan layanan apa yang ditawarkan.
Selain itu, HLR juga berfungsi untuk menyimpan seluruh informasi dan data pelanggan yang sudah tersimpan secara permanen, tetapi tidak bergantung dengan lokasi pelanggan.
Lantas, SIM Card dengan awalan empat angka tersebut milik provider apa? Simak penjelasan awalan 0859 kartu apa di bawah ini.
0859 Kartu Apa yang Digunakan?
Jika kamu menerima panggilan nomor dengan awalan tersebut, pastikan menjawabnya dengan waspada. Pasalnya, marak kejahatan penipuan melalui panggilan telepon dan SMS. Sehingga, jika kamu memang tidak mengenal tersebut sebaiknya tidak diangkat.
Nomor 0859 kartu apa adalah kode prefix provider XL Axiata untuk para pengguna kartu prabayar. Selain itu, para pengguna juga bisa mendapatkan nomor dengan awalan selain empat angka tersebut, yaitu 0817, 0818, 0819, 0877, dan 0878. Biasanya, nomor ini berisi 11 hingga 12 digit.
ADVERTISEMENT
Area Cakupan XL Axiata
Membahas tentang area cakupan dari kartu XL, bahwa HLR kartu tersebut bisa diaktifkan dari wilayah Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Sumbawa Tengah, Sumbawa Selatan, Sumbawa Utara, dan sebagainya. Sehingga, sinyal kartu ini cukup stabil dan cocok untuk daerah pedesaan.
Cara Registrasi Kartu XL Prabayar
Mengutip laman resmi XL, registrasi nomor merupakan pendaftaran yang wajib dilakukan oleh penggunanya. Sebab, hal itu merupakan upaya dari pihak provider untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna XL dari tindakan kejahatan penipuan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Jadi, wajib melakukan registrasi kartu XL. Namun, pastikan kamu sudah menyiapkan persyaratan untuk melakukan registrasi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, kemudian kamu bisa mengikuti cara selanjutnya di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Jika sudah, kamu akan menunggu proses validasi yang berlangsung maksimal 1x24 jam. Dalam proses ini, data identitas para pelanggan akan divalidasi keabsahannya dengan data yang tercatat di Ditjen Dukcapil dengan mekanisme pengiriman SMS ke nomor 4444 dan diteruskan ke sistem Ditjen Dukcapil.
Jika terjadi kendala saat registrasi, pelanggan juga bisa datang ke gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi dengan membawa persyaratan untuk melakukan registrasi.
Itulah penjelasan singkat mengenai 0859 kartu apa yang digunakan untuk nomor tersebut. Kini, kamu sudah tahu kartu provider yang digunakan oleh orang asing dengan awalan angka tersebut.
ADVERTISEMENT
(SAN)