Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Membuat Tanda Tangan Digital di PrivyID
23 April 2021 17:07 WIB
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara membuat tanda tangan digital menjadi salah satu kebutuhan masa kini. Kondisi pandemi masih tidak memungkinkan pertemuan tatap muka terjadi membuat cara membuat tanda tangan digital banyak dicari.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kemudahan proses dan bisa dilakukan di mana saja membuat layanan ini banyak digunakan waktu sekarang ini.
Tanda tangan digital bisa digunakan untuk berbagai macam perjanjian dan kontrak.
Pemerintah Indonesia memang sudah memiliki aturan mengenai tanda tangan digital. Aturan ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
Indonesia sudah memiliki perusahaan rintisan teknologi yang bergerak pada layanan tanda tangan digital ini.
PrivyID merupakan startup asal Yogyakarta yang sudah mendapatkan izin resmi untuk membuat tanda tangan digital di Indonesia.
Melansir situs resmi PrivyID, berbagai otoritas yang berwenang telah memberikan sertifikasi, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika , Kementerian Dalam Negeri , Bank Indonesia , dan Otoritas Jasa Keuangan telah menjamin keamanan digital.
ADVERTISEMENT
Telah banyak perusahaan yang menggunakan cara membuat tanda tangan digital melalui PrivyID.
Beberapa di antaranya adalah Telkom Indonesia, Bank Mandiri , Huawei , dan Allianz.
Cara Mudah Membuat Tanda Tangan Digital Dengan PrivyID
Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat tanda tangan digital di PrivyID, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Berikut ini adalah caranya:
ADVERTISEMENT
Jika sudah melakukan registrasi, berikut ini adalah cara membuat tanda tangan digital barcode pada dokumen yang telah disiapkan.
Cara membuat tanda tangan digital di PrivyID yang mudah sudah diketahui. Lakukan langkah-langkah di atas untuk menandatangani dokumen yang diinginkan.
ADVERTISEMENT
(RKW)
Live Update