Konten dari Pengguna

Cara Membuat Tanda Tangan Digital di PrivyID

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara membuat tanda tangan digital dengan PrivyID (Foto: PrivyID/Instagram).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membuat tanda tangan digital dengan PrivyID (Foto: PrivyID/Instagram).

Cara membuat tanda tangan digital menjadi salah satu kebutuhan masa kini. Kondisi pandemi masih tidak memungkinkan pertemuan tatap muka terjadi membuat cara membuat tanda tangan digital banyak dicari.

Selain itu, kemudahan proses dan bisa dilakukan di mana saja membuat layanan ini banyak digunakan waktu sekarang ini.

Tanda tangan digital bisa digunakan untuk berbagai macam perjanjian dan kontrak.

Pemerintah Indonesia memang sudah memiliki aturan mengenai tanda tangan digital. Aturan ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Indonesia sudah memiliki perusahaan rintisan teknologi yang bergerak pada layanan tanda tangan digital ini.

PrivyID merupakan startup asal Yogyakarta yang sudah mendapatkan izin resmi untuk membuat tanda tangan digital di Indonesia.

Melansir situs resmi PrivyID, berbagai otoritas yang berwenang telah memberikan sertifikasi, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan telah menjamin keamanan digital.

Telah banyak perusahaan yang menggunakan cara membuat tanda tangan digital melalui PrivyID.

Beberapa di antaranya adalah Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Huawei, dan Allianz.

Cara Mudah Membuat Tanda Tangan Digital Dengan PrivyID

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat tanda tangan digital di PrivyID, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Berikut ini adalah caranya:

  1. Buka privy.id melalui browser. Pilih ‘Daftar’ atau ‘Sign Up’

  2. Masukkan data yang diminta. Beberapa data tersebut adalah alamat email, nomor handphone, hasil scan KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA dalam format .jpg

  3. Unggah swafoto dari berbagai arah melalui fitur yang disediakan PrivyID

  4. Buat tanda tangan dengan cara menggerakkan kursor jika menggunakan komputer atau menggerakkan jari pada layar jika menggunakan handphone. Lakukan pada kotak yang disediakan

  5. Klik ‘Daftar’ atau ‘Sign Up’

  6. Tunggu notifikasi dan pemberitahuan keberhasilan registrasi melalui email. Setelah itu layanan PrivyID dapat diakses

Jika sudah melakukan registrasi, berikut ini adalah cara membuat tanda tangan digital barcode pada dokumen yang telah disiapkan.

  1. Pilih ‘Upload’ yang ada pada layar. Pilihan ini tersedia di sebelah kiri atas

  2. Kemudian akan muncul tiga pilihan, yaitu ‘Sign’, ‘Share’, serta ‘Sign and Share’. Pilih ‘Sign and Share’ untuk menandatangani dan membagikan dengan pihak lain

  3. Pilih dan unggah dokumen yang diinginkan untuk ditandatangani

  4. Tunggu hingga dokumen muncul kemudian klik ‘Sign’ di yang tersedia di bagian bawah

  5. Pilih lokasi untuk menempatkan tanda tangan

  6. Berikan konfirmasi penandatanganan dokumen pada kotak persetujuan yang disediakan

  7. Bagikan dokumen pada pihak lain yang berkepentingan pada dokumen ini

  8. Pengguna akan mendapatkan QR Code setelah dokumen ditandatangani semua pihak

Ilustrasi cara membuat tanda tangan digital dengan PrivyID (Foto: PrivyID/Instagram).

Cara membuat tanda tangan digital di PrivyID yang mudah sudah diketahui. Lakukan langkah-langkah di atas untuk menandatangani dokumen yang diinginkan.

(RKW)