Konten dari Pengguna

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar, Begini Alur Pendaftarannya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara mengatasi IMEI tidak terdaftar. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengatasi IMEI tidak terdaftar. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Daftar isi

Setiap masyarakat Indonesia wajib mengetahui cara mengatasi IMEI tidak terdaftar, terutama untuk pemilik iPhone yang membelinya di luar negeri.

Mulai 18 April 2020, pemerintah telah memberlakukan aturan tentang penggunaan barang elektronik, khususnya untuk produk black market. Salah satunya dengan mewajibkan setiap ponsel harus mendaftarkan IMEI.

Apabila mendapati IMEI ponsel tidak terdaftar, kemungkinan ponsel yang kamu miliki tidak dapat mengakses jaringan seluler.

Lebih lanjut, How To Tekno akan menjabarkan cara mengatasi IMEI tidak terdaftar dengan dua metode. Kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pendaftaran IMEI yang dilakukan sendiri oleh pemilik ponsel yang dibeli dari luar negeri bisa dilakukan paling lambat 60 hari sejak tanggal kedatangan.

Adapun cara mengatasi IMEI tidak terdaftar dapat dilakukan dengan berbagai metode. Berikut uraiannya masing-masing.

Lewat Situs Web Bea Cukai

Pendaftaran IMEI bisa dilakukan sendiri secara online lewat laman resmi Kementerian Bea Cukai atau aplikasi Mobile Beacukai. Jika lewat laman Bea Cukai, ini tutorialnya:

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar Lewat Web Bea Cukai

Berikut cara mengatasi IMEI tidak terdaftar lewat situs resmi Bea Cukai.

  1. 1. Masuk Situs Web Bea Cukai

    Buka situs web Bea Cukai lewat peramban di laptop, lalu masukkan alamat www.beacukai.go.id/register-imei.html.

  2. 2. Isi Formulir

    Setelah itu, lengkapi formulir mulai dari data diri, data barang yang akan didaftarkan IMEI-nya, dan dokumen-dokumen pendukung.

  3. 3. Bawa Ponsel ke Pos Pemeriksaan Bea Cukai

    Jika sudah, kamu akan mendapatkan ID registrasi dan kode QR. Lalu, bawa ponsel ke Pos Pemeriksaan Bea Cukai.

  4. 4. Selesai

    Jika pendaftaran disetujui, nomor IMEI ponselmu sudah masuk ke data Kemenperin dan ponsel bisa dipakai dengan lancar tanpa pembatasan jaringan seluler.

Lewat Aplikasi Mobile Beacukai

Cara mengatasi IMEI tidak terdaftar. Foto: beacukai.go.id

Kamu juga bisa mendaftar IMEI untuk ponsel yang dibeli di luar negeri lewat aplikasi Mobile Beacukai dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Mobile Beacukai terlebih dahulu di Google Play Store dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri, data penerbangan, dan produk pada formulir yang muncul.

  2. Masukkan identitas produk, seperti merek dan tipe HP yang akan didaftarkan IMEI-nya.

  3. Klik tombol 'Complete', setelah itu kamu akan mendapatkan kode QR dan ID registrasinya.

  4. Bawa ponsel ke pos pemeriksaan Bea Cukai di bandara untuk mendapat persetujuan nomor IMEI.

  5. Selesai.

Cara Cek IMEI Apakah Terdaftar Atau Belum

Ilustrasi cara mengatasi IMEI tidak terdaftar. Foto: imei.kemenperin.go.id

Untuk memastikan apakah IMEI ponsel terdaftar atau belum, kamu bisa mengeceknya di situs web Kemenperin. Ikuti petunjuk berikut:

  1. Buka alamat imei.kemenperin.go.id melalui peramban.

  2. Masukkan nomor IMEI yang telah didapatkan, lalu tekan 'Enter'.

  3. Nantinya, status dan informasi mengenai nomor IMEI secara otomatis ditampilkan.

Sekian cara mengatasi IMEI tidak terdaftar yang bisa kamu lakukan sendiri. Semoga membantu!

(NSF)