Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengetahui Charger iPhone Ori agar Tidak Tertipu
22 Agustus 2022 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengetahui charger iPhone ori dibutuhkan para pengguna smartphone Apple yang hendak membelinya. Pasalnya, kini banyak beredar charger palsu alias replika dan bukan asli dari produk Apple.
ADVERTISEMENT
Tak jarang, pengguna iPhone yang pernah mengalami drama charger rusak. Mulai dari tak menyala, terkelupas, patah hingga sobek.
Dalam beberapa kesempatan, mereka sering mengeluhkan Lightning Cable dari Apple yang gampang rusak ini. Namun, ada kerusakan yang umum terjadi, seperti kabel terkelupas di bagian sambungan konektor dan kulit kabel terluar.
Ringkihnya kabel charger ini membuat para pengguna kesal dan mau tak mau, terpaksa membeli kabel baru yang harganya tentu cukup mahal. Sebelum kamu memutuskan untuk membelinya, kamu perlu membaca tips dari How To Tekno tentang cara mengetahui charger iPhone ori agar tidak tertipu dengan yang palsu.
Cara Mengetahui Charger iPhone Ori dan Asli
Aksesori pihak ketiga resmi memiliki logo MFi pada kemasannya:
ADVERTISEMENT
Beberapa aksesori memiliki logo MFi versi sebelumnya:
Contoh Konektor Lightning
Berikut ini contoh ujung konektor Lightning pada kabel Lightning ke USB. Tiga produk pertama bermerek Apple, dan lainnya produk palsu atau tidak resmi.
Kabel Lightning ke USB bermerek Apple
Kabel Lightning ke USB palsu atau tidak resmi
Jika kamu menggunakan aksesori Lightning tidak resmi atau palsu, maka mungkin akan melihat masalah-masalah berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa tips cara mengetahui charger iPhone ori yang bisa kamu praktikkan saat hendak membelinya. Pastikan kamu membeli produk asli, ya!
(SAN)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini