Konten dari Pengguna

Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Tips Mengatasinya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apple Store. Foto: Apple
zoom-in-whitePerbesar
Apple Store. Foto: Apple

IMEI merupakan nomor seri unik pada semua merek ponsel, termasuk iPhone. Apabila IMEI terblokir, ponsel tidak akan bisa tersambung dengan jaringan. Dengan begitu, pengguna ponsel akan kesulitan menggunakan perangkatnya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui IMEI iPhone terblokir? Simak penjelasan yang sudah dirangkum oleh How to Tecno berikut ini.

Penyebab IMEI iPhone Terblokir

IMEI. Foto: Apple

Dikutip dari laman kemenkeu, Nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah nomor identifikasi atau nomor seri unik yang dimiliki semua ponsel. Dengan kata lain, IMEI adalah identitas resmi yang dimiliki oleh tiap ponsel. Nomor ini juga digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat ponsel yang mencoba untuk tersambung dengan jaringan tersebut.

Saat membeli iPhone, jangan lupa lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap nomor IMEI dan memastikannya terdaftar di Kementerian Perindutrian (Kemenperin). Namun, tak jarang ponsel yang dibeli mengalami pemblokiran IMEI.

Ada beberapa penyebab mengapa hal tersebut bisa terjadi. Menurut Gadget Aja, penyebab IMEI iPhone terblokir adalah sebagai berikut:

  • Laporan hilang atau dicuri, jadi perangkat tidak dapat tersambung lagi dengan jaringan

  • Hutang atau tagihan tidak dibayar kepada penyedia layanan

  • Pelanggaran kontrak atau ketentuan layanan

  • Penyalahgunaan jaringan

  • Perangkat palsu atau tidak sah

  • Penggunaan internasional yang tidak sah

  • Peretasan atau modifikasi perangkat

Cara Mengecek IMEI iPhone Terblokir

Ilustrasi IMEI. Foto: Apple

IMEI yang terblokir bisa diketahui melalui beberapa ciri, di antaranya sinyal hilang, tulisan "no service", tanpa internet, sms, dan panggilan, tidak terdaftar di Kemenperin, dijual dengan nama iPhone Ex-Inter All Operator, serta dijual harga murah.

Apabila mengalami tanda-tanda tersebut, segera cek status IMEI kamu. Untuk mengecek nomor IMEI, kamu bisa membuka pengaturan di iPhone atau di belakang kotak produk. Apabila sudah menemukan nomor serinya, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs appleid.apple.com di peramban iPhone milikmu

  2. Selanjutnya, masuk menggunakan Apple ID

  3. Setelah berhasil login, klik tanda panah ke bawah di sebelah tulisan sign out

  4. Pilih opsi ‘device

  5. Pilih jenis iPhone atau perangkat Apple yang terdaftar

  6. Gulir layar sampai bawah untuk cek nomor IMEI iPhone kamu

Baca juga: Cara Membedakan iPhone Asli dan Palsu, Simak Ciri-ciri Berikut

Cara Mengatasi IMEI Terblokir

Apabila setelah dicek ternyata IMEI kamu terblokir, tidak perlu khawatir. Masih ada cara untuk menyelamatkan perangkat mobile tersebut.

Caranya adalah dengan mendaftarkan IMEI perangkat di laman Bea Cukai. Berikut langkah lengkapnya:

  1. Kunjungi situs Bea Cukai dan mengisi formulir pendaftaran IMEI di web https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai

  2. Isi data diri, data penerbangan, dan detail barang (merek, tipe, dan nomor IMEI)

  3. Setelah benar, klik complete

  4. Tunggu hingga QR Code dan Registrasi ID muncul

  5. Selanjutnya mengunjungi kantor Bea Cukai setempat dan meminta persetujuan

Bila permohonan disetujui, maka kamu harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan hp tersebut bisa dipakai sebagaimana mestinya. Dengan demikian, ponsel kamu akan dibebaskan dari pemblokiran yang diterapkan oleh pemerintah.

Perlu dicatat bahwa kamu harus mengeluarkan biaya kepabean untuk biaya impor iPhone tersebut, di antaranya:

  • Bea masuk sebesar 10%

  • PPN sebesar 11%

  • PPH sebesar 10% jika pengguna memiliki NPWP (jika tidak memiliki NPWP, tarif PPH yang harus dibayarkan menjadi 20%).

(SLT)