Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Mengisi Informasi Pajak di Facebook, Ini Petunjuknya
9 Januari 2024 11:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengisi informasi pajak di Facebook adalah salah satu tahapan ketika pengguna menambahkan informasi pembayaran agar mendapatkan monetisasi dari platform media sosial tersebut. Bagi warga Indonesia, pajak yang diisikan di tahapan ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan membagikan cara mengisi informasi pajak di Facebook sehingga akun tersebut bisa dimonetisasi. Sebelumnya, akan dijelaskan cara mengetahui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring.
Cara Cek Nomor Pajak
Mengutip facebook.com, pengguna Facebook yang ingin akunnya dapat dimonetisasi wajib mengisi informasi pembayaran. Salah satu data yang dibutuhkan saat mengisi informasi pembayaran di Facebook adalah informasi pajak.
Lebih lanjut, nama yang terkait ID pajak harus sesuai dengan nama yang terdaftar di informasi pembayaran di Facebook. Kemudian pengguna yang tinggal di luar Amerika Serikat dan Uni Eropa, termasuk pengguna di Indonesia, bisa memberikan informasi pajak yang berlaku dan diterbitkan pemerintah negara masing-masing.
Dengan begitu, informasi pajak yang diisikan sesuai dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pengguna yang sudah memiliki NPWP dapat mengetahui informasi miliknya secara daring. Berikut petunjuknya yang dirangkum dari ereg.pajak.go.id.
ADVERTISEMENT
Nomor ID pajak yang dimasukkan adalah yang muncul di laman tersebut, tanpa tanda baca. Selain melalui laman ereg.pajak.go.id, pengguna bisa melihat nomor pajak di kartu NPWP yang diperoleh saat pendaftaran pajak.
Cara Mengisi Informasi Pajak di Facebook
Setelah menyiapkan data-data yang dibutuhkan saat mengisi informasi pembayaran termasuk informasi pajak di Facebook, pengguna bisa mengikuti cara mengisi informasi pajak di Facebook berikut ini yang disadur dari facebook.com.
ADVERTISEMENT
(NSF)