Konten dari Pengguna

Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Pengguna Wajib Tahu

22 April 2021 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi layanan cara registrasi kartu Telkomsel (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi layanan cara registrasi kartu Telkomsel (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara registrasi kartu Telkomsel telah mengalami perubahan. Pada 31 Oktober 2017 lalu, Pemerintah memang mewajibkan registrasi kartu ini.
ADVERTISEMENT
Aturan mengenai registrasi kartu ini diatur oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Menteri ini berisi aturan mengenai Registrasi Jasa Telekomunikasi. Sejak disahkan mantan Menkominfo Rudiantara, seluruh pengguna jasa telekomunikasi wajib melakukan registrasi kartu.
Berdasarkan situs resmi Telkomsel, cara daftar registrasi registrasi kartu Telkomsel memberikan manfaat bagi pengguna. Setidaknya, ada dua manfaat yang bisa diperoleh pengguna.
Manfaat pertama adalah perlindungan konsumen. Pengguna akan terhindar dari penyalahgunaan data dan hal yang merugikan konsumen dengan melakukan registrasi kartu.
Selanjutnya, pengguna dapat menikmati kemudahan layanan. Pengguna yang melakukan cara cek registrasi kartu Telkomsel akan mendapat kemudahan dalam transaksi jual beli online.
Terdapat dua syarat yang dibutuhkan sebelum memulai registrasi kartu Telkomsel yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan dua dokumen ini sah dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
ADVERTISEMENT

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru

Registrasi untuk calon pelanggan baru bisa dilakukan dengan mengirim SMS. Formatnya adalah “REG<spasi>NIK#Nomor KK”.
NIK merujuk pada Nomor Induk Kependudukan pada KTP. Lalu, nomor ini terdiri dari 16 digit angka.
Kemudian, nomor KK adalah Nomor Kartu Keluarga. Nomor Kartu Keluarga juga terdiri dari 16 digit angka.
Kirim pesan singkat sebelumnya ke nomor “4444”. Tunggu konfirmasi registrasi kartu berhasil.

Cara Mudah Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama

Cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan baru dan lama sama-sama menggunakan layanan pesan singkat atau SMS.
Perbedaannya adalah pesan yang dikirim. Cara registrasi kartu Telkomsel baru dilakukan dengan mengirim pesan dengan format “ULANG<spasi>NIK#Nomor KK”.
Pesan singkat ini dikirim ke nomor yang sama, yaitu “4444”. Keberhasilan registrasi kartu akan dikonfirmasi melalui pesan singkat balasan.
Ilustrasi layanan setelah melakukan cara registrasi kartu Telkomsel (Foto: Telkomsel).
Cara registrasi kartu Telkomsel sudah bisa dilakukan dengan mudah. Segera registrasi kartu kamu untuk mendapatkan perlindungan konsumen dan kemudahan layanan.
ADVERTISEMENT
(RKW)