Konten dari Pengguna

Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Baru dan Lama

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu perdana Telkomsel. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kartu perdana Telkomsel. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan

Sekitar tiga tahun lalu, cara registrasi kartu Telkomsel telah berubah. Pada Oktober 2017, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan setiap pengguna SIM card mengenai registrasi menggunakan NIK dan KK.

Peraturan registrasi itu tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) No. 14 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari PM No.12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Melalui situs resminya, Telkomsel menjelaskan bahwa manfaat registrasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan data, lalu memudahkan pelayanan dalam transaksi jual beli online.

Nomor KK dan dan NIK yang didaftarkan akan digunakan untuk validasi dengan data di Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mudah Registrasi Kartu Telkomsel

Ilustrasi regitrasi kartu Telkomsel. Foto: Telkomsel

Bagi kamu yang baru baru memiliki dan ingin menggunakan kartu Telkomsel, maka bisa registrasi SIM Card dengan cara berikut:

  1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

  2. Buka fitur SMS pada handphone

  3. Masukan angka 4444 ke kolom nomor tujuan

  4. Ketik REG (spasi) NIK#Nomor KK#. Contohnya, REG 31740987654312#098765432#

  5. Tekan 'OK' atau 'Send' untuk melanjutkan proses registrasi

  6. Ponsel akan mendapatkan SMS balasan yang menyatakan registrasi telah berhasil

Cara Daftar Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama

Cara cek registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan baru dan lama sama-sama menggunakan layanan SMS, berikut adalah caranya:

  1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

  2. Buka fitur SMS pada handphone

  3. Masukan angka 4444 ke kolom nomor tujuan

  4. Ketik Ulang (spasi) NIK#Nomor KK#. Contohnya, Ulang 31740987654312#098765432#

  5. Tekan OK atau Send untuk melanjutkan proses registrasi

  6. Ponsel akan mendapatkan SMS balasan yang menyatakan registrasi ulang telah berhasil

Unreg Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Logo jaringan internet 4G LTE Telkomsel. Foto: Dok. Telkomsel

Nomor KK dan NIK hanya bisa daftarkan maksimal tiga nomor per operator. Untuk menghindari data yang ganda, beberapa orang tentu akan melakukan unreg kartu yang terdaftar, berikut adalah caranya:

1. Gunakan Fitur SMS

  1. Siapkan KTP

  2. Pilih fitur SMS

  3. Ketik UNREG#NIK. Sebagai contoh, UNREG#3174123456789012.

  4. Lalu kirim pesan tersebut ke nomor 4444

2. Gunakan Fitur Telepon.

Selain menggunakan SMS, pengguna bisa melakukan cara unreg registrasi kartu Telkomsel dengan fitur telepon, yaitu:

  1. Tekan tombol *444# pada menu panggilan, lalu tekan tombol panggilan

  2. Pengguna akan disuguhkan pilihan registrasi, cek status registrasi dan unreg

  3. Pilih menu nomor tiga (unreg) lalu tekan OK

  4. Masukan 16 digit NIK dari KTP kamu

Setelah selesai, kamu akan mendapatkan pemberitahuan bahwa nomor telah berhasil dimatikan (unreg).

Demikian cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa dilakukan dengan mudah. Kamu hanya perlu mengikuti cara di atas dan kartu sudah terdaftar.

(MRT)