Ciri-ciri IMEI Terblokir pada Android dan iPhone, Cek di Sini

Konten dari Pengguna
3 Januari 2024 13:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ciri-ciri IMEI terblokir. Foto: Aditia Noviansyah/Kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ciri-ciri IMEI terblokir. Foto: Aditia Noviansyah/Kumparan.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor penting yang harus aktif saat menggunakan ponsel pintar. Pengguna perlu mengetahui ciri-ciri IMEI terblokir agar lebih berhati-hati saat membeli ponsel bekas baik itu untuk Android maupun iPhone.
ADVERTISEMENT
Pada sejumlah kasus, beberapa ponsel pintar terkena pemblokiran IMEI karena didistribusikan secara ilegal dengan tak membayar pajak. Hal ini kerap terjadi pada ponsel pintar gawai Apple karena secara resmi iPhone memiliki nilai jual tinggi.
Meski dijual dengan harga yang murah, ponsel yang dibeli dari black market tak memiliki IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Adapun ciri-ciri IMEI terblokir pada produk Android dan iPhone dapat disimak pada uraian artikel ini.

Ciri-ciri IMEI Terblokir

Ilustrasi ciri-ciri IMEI terblokir. Foto: Aditia Noviansyah/Kumparan.com
Dikutip dari buku Tips Ampuh Android oleh Tri Amperianto, IMEI merupakan bawaan pabrik yang tak bisa diubah. Pada umumnya, IMEI ponsel pintar terdiri dari 15 digit nomor atau lebih.
Setiap ponsel pintar masing-masing memiliki nomor IMEI yang unik. Setiap nomor digit yang tercantum pada IMEI memiliki arti khusus yang menandakan pabrikan, tipe ponsel, dan spesifikasi lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut laman blogs.quickheal.com, IMEI dapat dimasukkan ke dalam daftar hitam ketika ponsel hilang atau dicuri. Lebih lanjut, fungsi IMEI bisa membantu polisi melacak ponsel yang hilang.
Nomor IMEI juga mencengah penjualan ponsel yang hilang atau dicuri sebagai perangkat bekas yang sah. Adapun ciri-ciri IMEI terblokir saat digunakan bisa disimak di bawah ini.

1. Tak Bisa Terhubung dengan Jaringan Seluler

Ponsel dengan IMEI yang terblokir tak akan bisa mengakses jaringan seluler operator yang dipakai pada perangkat. Pengguna tak akan bisa mengakses internet melalui jaringan 2G, 3G, 4G, LTE, maupun 5G. Perangkat dengan tersebut hanya bisa internet dengan WiFi.

2. Tidak Terdaftar

IMEI yang terblokir tak akan terdaftar pada laman resmi Kemenperin. Pengguna bisa mengecek nomor IMEI di ponsel yang dimiliki pada halaman https://imei.kemenperin.go.id/. Jika IMEI perangkat tak ditemukan, sudah pasti barang tersebut adalah ilegal atau curian.
ADVERTISEMENT

3. Informasi Tidak Sesuai

Kode IMEI umumnya akan tercetak di tempat baterai dan kemasan asli perangkat. Menurut laman techtarget.com, IMEI juga muncul di layar ponsel saat pengguna memasukkan kode rahasia *#06#.
Jika IMEI yang muncul pada perangkat dengan kemasan tak sesuai, dapat dipastikan ponsel tersebut adalah palsu.

4. Tak bisa Menggunakan Berbagai Fitur

Ponsel dengan IMEI yang diblokir tak akan bisa menggunakan berbagai fitur yang ditawarkan perangkat. Contohnya pada perangkat iPhone dengan IMEI yang terblokir, pengguna tak akan memiliki akses cloud, akses App Store, iMessage, maupun pembelian iTunes.
Jika ponsel yang dipakai palsu dan ditandai dengan ciri-ciri di atas, pemiilik ponsel disarankan untuk segera menghubungi vendor yang menjual ponsel tersebut. Pada dasarnya, setiap toko atau reseller resmi tak akan menjual ponsel dengan IMEI palsu atau ilegal.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penting untuk membeli perangkat elektronik dari vendor resmi dan terdaftar. Dengan begitu barang yang didapatkan sudah pasti asli dan aman.
(IPT)