Ciri TV LED yang sudah Digital dan Cara Mengeceknya

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengetahui TV LED sudah digital atau belum bisa membantu masyarakat menentukan apakah perlu membeli perangkat set top box (STB) atau tidak. Perlu diketahui bahwa tak semua TV LED sudah digital, ada beberapa yang belum dilengkapi teknologi DVB-T2.
Masyarakat yang memiliki TV LED di rumah bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui ciri TV LED sudah digital atau belum. Selanjutnya, dibagikan juga cara mengecek televisi sudah digital atau belum dari tipe dan mereknya.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Ciri TV LED yang sudah Digital
Masyarakat yang ragu apakah TV LED di rumah sudah digital atau masih analog bisa melihat beberapa ciri TV LED yang sudah digital di bawah ini. Berikut penjelasannya yang dirangkum dari techpenny.com.
1. Usia TV
Ciri pertama apakah TV LED sudah digital atau belum adalah dengan melihat usianya. Televisi yang diproduksi sejak 2008 sudah dilengkapi teknologi yang mampu menerima sinyal TV digital. Karena itu, bila TV di rumah diproduksi setelah 2008 artinya TV tersebut sudah digital.
2. Ada Label Digital Tuner Build-In atau HDTV
Ciri selanjutnya adalah adanya label yang menunjukkan jenis TV LED tersebut sudah digital, yaitu label bertulis Digital Tuner Build -In atau HDTV. Jika label tersebut tak ada, TV LED masih analog.
3. Bisa Menangkap Saluran TV Digital
Terkadang label di TV sudah hilang karena usia penggunaan dan pemilik TV tak mengetahui kapan perangkat tersebut diproduksi.
Untuk mengetahui TV LED di rumah sudah digital atau belum, pemilik bisa mencoba mencari siaran TV digital dengan memindai saluran. Bila ada saluran yang tertangkap, serta gambar dan suaranya jelas, artinya TV LED sudah digital.
Baca Juga: Cek Sinyal TV Digital untuk Merek Samsung dan Philips
Cara Cek TV LED sudah Digital atau masih Analog
Selain melihat ciri-ciri TV sudah digital atau belum, pemilik televisi bisa mengecek lewat situs Siaran Digital Kominfo. Di bawah ini petunjuknya yang dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id.
Akses halaman Siaran Digital Kominfo dengan tautan siarandigital.kominfo.go.id.
Ketuk menu 'Sertifikasi STB'.
Di opsi bagian atas, pilih 'Sertifikasi TV Digital'.
Masukkan merek dan model/tipe TV di kolom pencarian dan ketuk tombol 'Cari'.
Apabila hasil pencarian data berhasil ditemukan, artinya perangkat TV sudah digital. Jika sebaliknya, artinya perangkat TV masih analog.
Selesai.
Bagaimana Jika TV LED di Rumah belum Digital?
Pemilik TV LED yang masih analog tak perlu membeli perangkat baru, melainkan cukup menambahkan set top box agar bisa menikmati siaran TV digital.
Untuk mencari siaran TV digital dengan STB, pemilik televisi bisa mengikuti petunjuk di bawah yang disadur dari siarandigital.kominfo.go.id.
Sambungkan STB dengan antena UHF dan STB dengan TV digital.
Nyalakan TV dan pastikan telah menampilkan sumber AV.
Nyalakan STB dan ikuti petunjuk untuk setting awal.
Arahkan agar STB masuk ke halaman 'Menu' menggunakan remot bawaan STB.
Pilih 'Pencarian saluran secara otomatis'.
Tunggu beberapa saat hingga pencarian selesai dan tekan 'Simpan'.
Selesai.
(NSF)
