Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Frekuensi TV Digital Gorontalo dan Cara Scan Ulangnya
14 Agustus 2023 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Daftar frekuensi TV digital Gorontalo dan cara scan ulangnya perlu diketahui masyarakat sekitar agar tetap bisa menikmati siaran TV digital. Hal ini dipicu kebijakan migrasi siaran analog ke digital yang berlaku sejak 2 November 2022.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kualitas tontonan yang lebih jernih dan tajam. Masyarakat yang tinggal di Gorontalo bisa menyimak artikel ini, sebab How To Tekno akan berbagi daftar frekuensi TV digital Gorontalo dan cara scan ulangnya.
Frekuensi TV Digital Gorontalo
Menurut laman siarandigital.kominfo.go.id, Gorontalo dibagi menjadi dua wilayah layanan siaran TV digital. Sedangkan, Kabupaten Gorontalo masuk ke wilayah layanan siaran TV digital satu.
Wilayah tersebut telah berstatus dijadwalkan Analog Switch Of (ASO), sehingga masyarakat dapat menikmati siaran TV digital. Merujuk laman p2k.stekom.ac.id, berikut daftar frekuensi TV digital Gorontalo yang bisa diketahui:
1. Frekuensi 554 MHz di Kanal 31 UHF
Pada frekuensi ini dapat ditemukan siaran TV dari saluran TransTV Gorontalo, Trans7 Gorontalo, CNN Indonesia Gorontalo, CNBC Indonesia Gorontalo, SCTV Gorontalo, Indosiar, antv Gorontalo, tvOne Gorontalo, dan MetroTV Gorontalo.
ADVERTISEMENT
2. Frekuensi 578 MHz di Kanal 34 UHF
Pada frekuensi ini dapat ditemukan siaran TV dari saluran TVRI Nasional, TVRI Gorontalo, TVRI World, TVRI Sport, RTV Gorontalo, NET. Gorontalo, dan Kompas TV Gorontalo.
3. Frekuensi 602 MHz di Kanal 37 UHF
Pada frekuensi ini dapat ditemukan siaran TV dari saluran RCTI Network Gorontalo, MNCTV Gorontalo, GTV Gorontalo, dan iNews Gorontalo.
Cara Scan Ulang TV Digital Gorontalo
TV digital dapat menangkap sinyal frekuensi di atas dengan cara memindai ulang. Untuk perangkat yang sudah dilengkapi teknologi Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2), pemilik bisa mengikuti rincian berikut.
ADVERTISEMENT
Adapun masyarakat yang masih memiliki TV jenis tabung bisa menambah alat set top box untuk mengubah sinyal digital menjadi analog. Adapun cara scan ulang menggunakan set top box bisa mengikuti petunjuk berikut.
(ECI)