Konten dari Pengguna

Jika IMEI iPhone Terblokir Apakah masih bisa Digunakan?

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan? Foto: Unsplash/Bagus Hernawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan? Foto: Unsplash/Bagus Hernawan

Jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan? Pertanyaan ini banyak muncul dari pengguna iPhone yang membeli perangkat di luar negeri.

How To Tekno akan menjabarkan jawaban dari pertanyaan jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan lewat artikel ini. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Jika IMEI iPhone Terblokir Apakah masih bisa Digunakan?

Ilustrasi jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan? Foto: Arnel Hasanovic/Unsplash

IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Dikutip dari buku berjudul Tips Ampuh Android terbitan PT Elex Media Komputindo pada 2014, IMEI adalah suatu kode unik yang dimiliki setiap perangkat seluler.

IMEI berisi sederet nomor yang menandakan identitas produk tersebut. Umumnya, IMEI bisa dilihat dari pengaturan ponsel, kardus, dan bagian belakang bodi ponsel.

Dikutip dari kumparanTECH, per 15 September 2020, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan operator seluler untuk mengoperasikan sistem pemblokiran perangkat black market. Ponsel yang diduga black market (BM) tersebut bisa diidentifikasi dari nomor IMEI.

Setiap ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan diblokir. Lantas, jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan?

Masih dikutip dari kumparanTECH, ada beberapa hal yang akan terjadi ponsel, termasuk iPhone dengan IMEI terblokir, yaitu:

1. Sinyal Tak Terdeteksi

Ponsel dengan IMEI yang terblokir sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) tak akan bisa menerima sinyal dari operator seluler yang ada di Indonesia, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Smartfren, Hutchison 3 Indonesia, dan lainnya.

2. Tidak Bisa SMS dan Telepon

Karena layanan dari operator seluler dicabut, maka pengguna tak bisa melakukan panggilan telepon dan mengirim SMS. Selain itu, juga tak bisa menerima SMS dan panggilan dari nomor lain.

3. Tidak Bisa Internetan

Lalu, pengguna ponsel dengan IMEI terblokir pun tak akan bisa menggunakan layanan Internet dari operator seluler. Namun, pengguna masih bisa menghubungkan ponsel tersebut ke jaringan WiFi untuk mengakses Internet.

Pengguna juga masih bisa mengakses aplikasi yang menggunakan Internet, seperti WhatsApp, YouTube, dan lainnya, tetapi hanya dari jaringan WiFi.

Artinya, ponsel dengan IMEI terblokir masih bisa digunakan, hanya saja tak akan mendapatkan layanan dari operator seluler.

Baca Juga: Cek IMEI Infinix, Simak 5 Cara Mengetahuinya di Sini

Cara Cek Status IMEI iPhone di Kemenperin

Ilustrasi jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan? Foto: Pexels/Tomasz Kulesa

Apabila iPhone memunculkan ciri-ciri di atas, belum tentu IMEI-nya terblokir. Sebaba, bisa jadi karena adanya kendala pada jaringan seluler.

Pengguna bisa mengecek IMEI di ponsel apakah terdaftar dalam basis data Kemenperin atau tidak dengan cara di bawah yang disadur dari kemenperin.go.id.

  1. Buka laman dengan tautan https://imei.kemenperin.go.id/

  2. Masukkan nomor IMEI HP di kolom tersedia.

  3. Klik tombol 'Cari'.

  4. Di layar akan muncul status HP tersebut, apakah terdaftar di Kemenperin atau tidak.

(NSF)