Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kapan TV Analog Dimatikan di Sumatera Utara? Ini Jawabannya
2 Agustus 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Informasi kapan TV analog dimatikan di Sumatera Utara perlu diketahui masyarakat sekitar. Sebab, pemerintah menerapkan kebijakan migrasi siaran analog ke siaran digital agar kualitas siaran lebih jernih dan tajam.
ADVERTISEMENT
Upaya tersebut merupakan amanat dari UU nomor 11 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja, Khususnya Pasal 60 A ayat 2 yang berisi mandat pengakhiran siaran TV analog pada 2 November 2022 agar beralih ke siaran digital.
Untuk mengetahui kapan TV analog dimatikan di Sumatera Utara, simak artikel ini sampai selesai. How To Tekno juga akan berbagi penjelasannya secara rinci di bawah ini.
Kapan TV Analog Dimatikan di Sumatera Utara?
Menurut laman siarandigital.kominfo.go.id, Sumatera Utara yang dijadwalkan multiple ASO merupakan daerah Sumatera-1 dan daerah Sumatera 2. Daerah digital Sumatera 1 terdiri dari Medan, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Binjai dan Tebing Tinggi.
Sementara daerah ASO Sumatera 2 terdiri dari kabupaten Karo, Simalungun, Asahan, Batu Bara, Pematang siantar, dan Tanjung Balai. Kedua daerah tersebut sudah memiliki kesiapan untuk menjalankan analog switch off.
ADVERTISEMENT
Menurut djppi.kominfo.go.id, pemerintah Indonesia sudah tak lagi menggunakan istilah tahapan untuk migrasi TV Analog ke digital sejak Agustus 2022.
Sebagai gantinya pemerintah menggunakan istilah multiple ASO atau dilakukan pada daerah yang sudah siap melaksanakannya. Istilah tersebut dipilih berdasarkan pada tiga kriteria utama.
Pertama wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai pengganti.
Terakhir, sudah dilakukan pembagian bantuan alat set top box (STB) bagi rumah tangga miskin (RTM) di wilayah tersebut.
Berdasar penelusuran How To Tekno, TV analog sudah dimatikan di Sumatera Utara 1 pada 30 Juli 2023 terutama pada wilayah Medan. Alasannya wilayah tersebut sudah memenuhi tiga kriteria utama Multiple ASO yang disebutkan di atas.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk wilayah Sumatera Utara-2 belum ada informasi lebih lanjut kapan siaran TV analog akan dimatikan. Untuk wilayah Medan dan sekitarnya, masyarakat diimbau untuk segera beralih ke perangkat digital agar tetap bisa menyaksikan saluran televisi favorit.
Apabila masih menggunakan TV analog atau tabung, masyarakat bisa membeli alat tambahan set top box yang sudah memiliki sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Setelah semua perangkat siap, pindai ulang frekuensi saluran untuk menemukan saluran TV yang diinginkan. Berikut ini cara scan ulang TV digital baik dengan STB maupun tidak.
Cara Scan Ulang Siaran Digital
Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara scan ulang TV digital untuk TV yang sudah digital maupun belum digital yang bisa diikuti.
ADVERTISEMENT
1. Cara Scan Ulang untuk Perangkat TV Digital
Perangkat TV digital biasanya sudah dilengkapi teknologi Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Untuk dapat menikmati siaran TV digital, pengguna perlu menyambungkan ke antena UHF secaral langsung. Berikut caranya.
2. Cara Scan Ulang menggunakan Set Top Box
Metode ini bisa dilakukan bagi masyarakat yang masih menggunakan perangkat TV analog, yakni TV tabung. Set Top Box berfungsi untuk mengubah siaran digital menjadi siaran analog. Berikut cara scan ulang TV digital dengan STB.
ADVERTISEMENT
(IPT)