Konten dari Pengguna

Syarat Monetisasi Facebook bagi Kreator agar Dapatkan Uang

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat monetisasi Facebook. Foto: Unsplash/Brett Jordan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat monetisasi Facebook. Foto: Unsplash/Brett Jordan

Mengetahui syarat monetisasi Facebook dapat membantu kreator konten menghasilkan uang dari platform tersebut. Penghasilan tersebut diperoleh dari konten-konten yang dibuat kemudian dibagikan agar dapat dinikmati pengguna lain.

Agar konten di Facebook bisa dimonetisasi, kreator harus mematuhi aturan dari Facebook. Di artikel ini, How To Tekno akan menjabarkan semua syarat monetisasi Facebook. Jadi, simak hingga selesai untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

Syarat Monetisasi Facebook

Ilustrasi syarat monetisasi Facebook. Foto: Koshiro K/Shutterstock

Sebelum mulai monetisasi, kreator harus terlebih dahulu membuat Halaman atau Page agar proses ini bisa dilakukan. Pembuatan Halaman bisa lewat Beranda Facebook yang berikon bendera.

Merangkum dari id-id.facebook.com, agar bisa melakukan monetisasi Facebook, kreator harus memenuhi kebijakan Facebook di bawah ini.

1. Standar Komunitas Facebook

Standar Komunitas Facebook mencangkup syarat konten yang dibagikan. Di bawah ini penjelasan lebih lengkapnya:

1. Asli

Konten yang dibagikan di Facebook adalah asli. Selain itu, akun yang dipakai harus akun asli. Lalu, kreator harus menghindari konten-konten misinformasi, perilaku meniru atau inautentik, dan melanggar keamanan siber.

2. Keamanan

Konten-konten yang dibagikan harus aman. Di bawah ini beberapa konten yang dilarang Facebook sehingga sulit untuk dimonetisasi:

  • Bunuh diri dan menyakiti diri.

  • Eksploitasi seksual, ketelanjangan anak, dan pelecehan.

  • Perundungan.

  • Eksploitasi manusia.

  • Melanggar privasi.

3. Tidak Ada Kekerasan dan Kriminal

Konten yang dibagikan tak mengandung tindak kekerasan dan kriminal. Berikut contoh konten yang dilarang Facebook karena memuat tindak kekerasan dan kriminal:

  • Adanya kekerasan dan hasutan.

  • Terdapat individu dan organisasi bahaya.

  • Mengoordinasi tindakan berbahaya dan mendukung tindakan kriminal.

  • Adanya penipuan dan pengelabuan.

4. Konten Tidak Menyinggung

Kemudian, kreator juga tak dibolehkan membuat konten yang menyinggung pengguna lain, seperti adanya ujaran kebencian, konten kekerasan dan sadis, dan lainnya.

5. Konten Tak Melanggar Hak Kekayaan Intelektual

Konten yang dibagikan tak melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca Juga: Harga Centang Biru Instagram dan Cara Mendapatkannya

2. Ketentuan Halaman Facebook

Selain memenuhi persyaratan Kebijakan Komunitas Facebook di atas, halaman yang dibuat harus memenuhi ketentuan Facebook, yaitu:

  • Tidak membuat Halaman yang tujuannya melanggar Standar Komunitas Facebook seperti yang disebutkan di atas.

  • Nama Halaman Facebook tak memuat kata-kata tak senonoh.

  • Tak memberikan tanda centang terverifikasi di foto profil atau foto sampul Halaman.

  • Halaman Facebook bukan untuk mempromosikan judi daring tanpa izin tertulis dari Facebook.

  • Tak membagikan obat-obatan dengan resep tanpa izin tertulis dari Facebook.

  • Halaman yang bertujuan untuk promosi harus mematuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

  • Tak boleh mempromosikan hal-hal ilegal.

3. Kebijakan Monetisasi Konten

Setelah semua hal di atas sudah dipenuhi, kreator harus mematuhi Kebijakan Monetisasi Konten. Adapun jenis konten yang tak bisa dimonetisasi antara lain:

  • Video adalah gambar statis atau tak ada gerakan di dalamnya.

  • Video hanya berisi tayangan slide.

  • Video hanya berisi konten berulang.

  • Konten berisi iklan.

  • Adanya tindakan memancing orang untuk mengetuk tautan atau menanggapi postingan.

  • Konten-konten melanggar Standar Komunitas Facebook.

(NSF)