Razia Rutan Bantul, Kadiv PAS DIY: Komitmen Pertahankan Bersih dari Narkoba

Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
31 Maret 2023 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Pemasyarakatan DIY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tim Razia saat mengunjungi Kamar-Kamar Hunian Rutan Bantul (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Razia saat mengunjungi Kamar-Kamar Hunian Rutan Bantul (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
BANTUL - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Razia di Rutan Kelas IIB Bantul pada Jumat (31/3/2023). Razia dilakukan untuk mempertahankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba HP dan Pirantinya (Bersinar Hatinya)
ADVERTISEMENT
Beberapa yang menjadi sasaran pada Razia tersebut diantaranya adalah Narkoba, HP dan pirantinya, senjata tajam, serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin langsung jalannya Razia pada hari tersebut.
Sebelum memulai Razia, dilakukan Apel Siaga yang diikuti Tim Razia Divisi Pemasyarakatan dan Pegawai Rutan Bantul. Dalam Apel Siaga tersebut Gusti Ayu menyampaikan pesan agar Rutan Bantul terus memepertahankan kinerja terbaik.
"Kedatangan kami kali ini dalam rangka untuk melihat bagaimana tusi selama ramadhan dijalankan, kesiapan para petugas pengamanan, dan melihat kondisi tahanan dan narapidana Rutan Bantul," jelas Gusti Ayu.
"Pastikan hak-hak tahanan dan narapidana dilakukan dengan baik, jangan sampai ada yang terlambat bahkan tidak diberikan. Kalau bisa dipermudah jangan dipersulit," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Tim Razia selanjutnya menyisir beberapa tempat di Rutan Bantul, diantaranya melakukan penggeledahan baik pada lingkungan, orang, maupun barang yang ada pada Wisma Amarta, Wisma Pringgodani, dan Wisma Condro.
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, Rutan Kelas IIB Bantul dinyatakan Narkoba, HP dan pirantinya, senjata tajam. Gusti Ayu menyampaikan apresiasinya pada Rutan Bantul yang telah mempertahankan kondisi Rutan Bersinar Hatinya, serta aman dan terkendali.
"Terima kasih kepada Rutan Kelas IIB Bantul yang telah menjaga kondisi Rutan yang Bersinar Hatinya." Jelas Gusti Ayu.