Sukseskan Pemilu 2024 di Lapas, Karo Tapem Setda Pemda DIY Siap Beri Dukungan

Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
9 Maret 2023 8:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Pemasyarakatan DIY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Biro Tapem pada saat menyampaikan materi pada Rakernis PAS 2023 (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Tapem pada saat menyampaikan materi pada Rakernis PAS 2023 (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 menjadi isu strategis nasional, tak terkecuali pada jajaran Pemasyarakatan juga. Mengingat pentingnya hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta pada Rabu hingga Kamis (8-9/3) menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan bertema 'Transformasi Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta Semakin PASTI Ber-AKHLAK, Indonesia Maju' dilaksanakan di Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta. Menyambut Pemilu Tahun 2024 yang akan datang, Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta menghadirkan narasumber dari Biro Tata Pemerintahan Setda Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta (Biro Tapem), Komisi Pemilihan Umum (KPU) D.I. Yogyakarta, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam sesi Diskusi Panel.
Sesi diskusi tersebut membahas Percepatan Pelaksanaan Validasi Data Kependudukan bagi Narapidana (Napi), Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andik PAS) serta Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas, Rutan, LPKA di Wilayah D.I. Yogyakarta. Kepala Biro Tapem Setda D.I. Yogyakarta, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro memberikan dukung dengan menjamin kelancaran perolehan Nomor Induk kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak memiliki alamat, serta perekaman E-KTP di Lapas, Rutan dan LPKA wilayah Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, per hari ini jumlah penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di DIY adalah 2.050 orang. Dari jumlah tersebut, 2.020 orang di antaranya telah memiliki NIK dan datanya telah sinkron dengan data yang dimiliki Dukcapil. Sementara itu, 30 orang lainnya belum memiliki NIK, dikarenakan 11 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 19 orang lainnya belum memiliki data keluarga.
Menyikapi hal tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk dilakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan perekamam e-KTP oleh Dinas Dukcapil di masing-masing UPT.
Pada Senin (6/3) lalu, Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta telah mendatangi langsung Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan melakukan pendataan ulang NIK dan KK terhadap enam WBP. Bagi Lapas, Rutan, dan LPKA lain di DIY yang memiliki WBP dengan data kependudukan bermasalah akan segera dilakukan penyelesaian serupa.
ADVERTISEMENT