Konten dari Pengguna

Akui Jadi Korban Perampokan, Uang 300 Juta Habis untuk Judi

Humas Polres Sintang
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polres Sintang dan Polsek Jajaran.
4 Oktober 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Sintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PENGAKUAN: Wanita berinisial S saat membuat pengakuan atas kebohongannya yang juga disertai ungkapan penyesalan di Polsek Sintang Kota pada Sabtu (2/10) lalu.FOTO ISTIMEWA
zoom-in-whitePerbesar
PENGAKUAN: Wanita berinisial S saat membuat pengakuan atas kebohongannya yang juga disertai ungkapan penyesalan di Polsek Sintang Kota pada Sabtu (2/10) lalu.FOTO ISTIMEWA
ADVERTISEMENT
Sintang - Seorang perempuan mengaku menjadi korban perampokan uang sebesar Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT
Perempuan berinisial S tersebut mengaku dirampok di Pasar Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Informasi perampokan yang diklaim menimpa S tersebut ramai menjadi perbincangan warga.
Terlebih setelah S membuat sebuah pengakuan yang kemudian tersebar di grup-grup Whatsapp.
Kepolisian yang mengetahui informasi mengenai perampokan itu tak tinggal diam.
Jajaran Polsek Sintang turun tangan untuk menyelidiki kejadian itu.
Kapolsek Sintang Iptu Sutikno mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan bukti-bukti terjadinya perampokan.
“Dalam penyelidikan dan cek TKP tidak ada indikasi uangnya hilang (dirampok)," kata Sitikno melalui keterangan resminya, Minggu (3/10/2021).
Setelah melakukan penyelidikan lebih jauh, kata Sutikno, akhirnya diketahui bahwa S telah berbohong.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutikno, S mengakui tidak pernah terjadi perampokan yang menimpa dirinya.
Uang sebanyak Rp300 juta itu ternyata habis digunakan S untuk berjudi togel.
“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” ucapnya.
Sutikno mengungkapkan alasan S mengaku telah dirampok karena itu semua dilatarbelakangi oleh ulahnya sendiri yang memakai uang milik orang lain untuk berjudi.
“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok," ujar Sutikno.
"Padahal semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi."
Selanjutnya, antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
Selain itu, Sutikno menuturkan, S kemudian membuat rekaman video ucapan permohonan maaf dan diunggah ke media sosial Polsek Sintang.
ADVERTISEMENT