Konten dari Pengguna

Rupbasan Cilacap Publikasi Hasil Survei Agustus 2024

Humas Rupbasan Cilacap
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
2 September 2024 10:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rupbasan Cilacap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Cilacap publikasi hasil survei Agustus 2024
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Cilacap publikasi hasil survei Agustus 2024
ADVERTISEMENT
CILACAP – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap setiap bulannya rutin menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat dan integritas. Hal ini sebagai upaya mempertahankan kualitas pelayanan.
ADVERTISEMENT
Kepala Rupbasan Cilacap melalui Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha menyampaikan bahwa hasil survei Rupbasan Cilacap pada Agustus 2024 bertahan pada kategori sangat baik.
“Pada pantauan hasil survei Agustus, Rupbasan Cilacap mendapat skor 17,33 / 17,50 untuk Survei Persepsi Kualitas Pelayanan atau IKM, sementara pada survei persepsi anti korupsi memperoleh nilai 17,36 / 17,50, dengan jumlah responden 31,” terang Dias pada Senin (02/09).
“Hasil positif ini juga diikuti pada raihan survei integritas yang memperoleh skor 97.77 / 100. Untuk Survei Indeks Integritas Internal Organisasi diikuti oleh seluruh jajaran Rupbasan Cilacap,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan survei Rupbasan Cilacap melalui aplikasi Survei 3AS yang dikelola oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, tidak hanya sekedar menyelenggarakan survei, Rupbasan Cilacap juga rutin melaksanakan evaluasi agar kualitas layanan dapat terjaga.
ADVERTISEMENT
“Kepada masyarakat yang telah berkenan menjadi responden, kami sampaikan terima kasih. Masukan dan saran tentunya menjadi bahan evaluasi kami agar pelayanan Rupbasan Cilacap tetap terjaga kualitasnya. Pelayanan di Rupbasan Cilacap mudah, cepat dan nol rupiah,” pungkas Dias.