Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Apa Sih Fungsi Lubang Pintu Kecil Pada Pintu Rutan ?
9 Oktober 2023 11:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menitTulisan dari Humas Rutan Temanggung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Ri No.33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara;
ADVERTISEMENT
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Ri No. 6 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara;
Peraturan Direktur Jenderal Pemsyarakatan Nomor : Pas.12.Ot.03.01 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengaman Pintu Utama (Satgas P2u) Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara;
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : Pas-416.Pk.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Dalam Buku Saku Petugas Pengaman Pintu Utama (P2u) Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara
Dalam Pelaksanaan Buka Dan Tutup Pintu
Petugas P2u Rutan Mendengarkan Terlebih Dahulu Ketukan Atau Suara Dari Balik Pintu Utama
Petugas P2u Melihat Dari Lubang Pintu Orang Yang Mengetuk Dan Akan Masuk Ke Dalam Lapas Dan Rutan Fungsi Lubang Pintu Adalah Untuk Menanyakan Keperluan Orang Yang Akan Masuk Ke Dalam Lapas Dan Rutan
ADVERTISEMENT