Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bukti Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM, Rutan Temanggung Raih Predikat P2HAM
13 Desember 2024 8:32 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Humas Rutan Temanggung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan keberhasilan Rutan Temanggung dalam memberikan pelayanan berbasis HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Temanggung ,Andri Lesmano menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Temanggung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai prinsip pemenuhan hak asasi manusia. "Kami bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Rutan Temanggung dalam memastikan hak-hak dasar WBP terpenuhi," ucapnya.
Pencapaian ini didasarkan pada berbagai aspek, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar WBP, pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta fasilitas yang mendukung penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Predikat P2HAM ini menjadi motivasi tambahan bagi Rutan Temanggung untuk terus meningkatkan pelayanan. "Kami berkomitmen menjaga kepercayaan ini dengan terus melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan, sehingga Rutan Temanggung dapat menjadi contoh implementasi HAM dalam lingkungan pemasyarakatan," tambah Andri.
ADVERTISEMENT
Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Rutan Temanggung, tetapi juga menjadi cerminan keseriusan Rutan Temanggung dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berorientasi pada hak asasi manusia.