Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Rutan Temanggung dan RSUD Kabupaten Temanggung Teken Perjanjian Kerja Sama
31 Januari 2024 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Rutan Temanggung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Temanggung - Rutan Kelas IIB Temanggung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung mengukuhkan kemitraan mereka melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara penandatanganan PKS ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3, Nomor 302, Gedung B RSUD Temanggung.
ADVERTISEMENT
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai aspek pelayanan medis yang akan disediakan oleh RSUD Kabupaten Temanggung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Temanggung. Beberapa pelayanan yang termasuk dalam PKS antara lain adalah pelayanan medis umum, rujukan ke spesialis, pelayanan laboratorium, pelayanan penyakit menular seperti HIV/AIDS dan TB, serta konsultasi jiwa.
PKS ini juga mencakup kerjasama terkait penanganan pasien dengan asuransi BPJS-PBI atau mandiri, sehingga memberikan akses yang lebih baik kepada WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Menandai komitmen jangka panjang antara Rutan Temanggung dan RSUD Kabupaten Temanggung, PKS ini memiliki masa berlaku selama 3 tahun ke depan. Hal ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjamin bagi WBP di Rutan Temanggung.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerjasama antara institusi pelayanan kesehatan dan lembaga pemasyarakatan, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan seluruh WBP di Rutan Kelas IIB Temanggung.