Konten dari Pengguna

Rutan Temanggung Melaksanakan Sidang TPP Untuk Mengangkat Tamping Baru

Humas Rutan Temanggung
Berita Rutan Temanggung
14 November 2024 7:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Temanggung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rutan Temanggung Melaksanakan Sidang TPP Untuk Mengangkat Tamping Baru
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEMANGGUNG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas penggantian tamping baik baik tamping blok maupun tamping luar pada Rabu (13/11). Sidang ini diadakan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan di lingkungan Rutan, serta memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mendapat pembinaan yang lebih optimal.
ADVERTISEMENT
Sidang TPP diadakan di Aula Rutan Temanggung dan dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, dengan melibatkan Wali Pemasyarakatan dan Bapas Magelang. Sidang TPP ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja tamping yang ada, serta mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kemampuan interpersonal, keahlian dalam memberikan pembinaan, dan kemampuan mengelola situasi yang ada di lapangan. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari potensi kerawanan, serta meningkatkan efektivitas program pembinaan yang dijalankan di dalam rutan.
“Penggantian tamping ini merupakan bagian dari proses evaluasi rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan pembinaan yang maksimal dan sesuai dengan kebijakan pemasyarakatan yang berlaku,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan. Ia juga menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Rutan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi narapidana untuk menjalani masa hukuman mereka.
ADVERTISEMENT
Keputusan Sidang TPP untuk mengganti tamping ini diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana yang lebih kondusif dan mendukung keberhasilan tujuan pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial narapidana dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.