Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Sebelum Kadaluarsa, Rutan Temanggung Lakukan Pemusnahan Obat obatan
15 Maret 2023 15:12 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Humas Rutan Temanggung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Pemusnahan Obat Obatan Rutan Temanggung](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gvj57kpwxcqpfqcyj10w147v.jpg)
ADVERTISEMENT
Temanggung – Selasa(14/3) siang, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung melaksanakan pemusnahan obat obatan. Kegiatan ini merupakan suatu tindakan perusakan dan pelenyapan terhadap Obat, kemasan, dan/atau label yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan label sehingga tidak dapat digunakan lagi.
ADVERTISEMENT
Proses Pemusnahan obat dimulai dari memisahkan isi obat dari kemasannya, lepaskan etiket dan tutup dari wadah atau botol obat, buang secara terpisah. Lalu isi obat dibuang dengan cara dikubur ke dalam tanah. Dalam proses pemusnahan obat Kadaluarsa di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung langsung dilakukan oleh Tenaga kesehatan Rutan dan didampingi oleh Bapak Taat Eko Suratno selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menghindari warga binaan terpapar dari produk yang tidak terjamin keamanan, khasiat atau manfaat dan mutunya akibat efek negatif dari produk-produk tersebut.( Humas Rutan Temanggung)
#Ayuspahruddin
#Kemenkumham Jateng
#Rutan Temanggung