Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
UNIMUDA Sorong Adakan Kuliah Umum Bersama Hakim Mahkamah Konstitusi RI
26 Agustus 2022 13:39 WIB
Tulisan dari Humas Unimuda Sorong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Penyerahan cindermata oleh rektor UNIMUDA Sorong kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (sumber: https://home.unimudasorong.ac.id/)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gbc72yr97cfdsg851dcrqapv.jpg)
ADVERTISEMENT
UNIMUDANEWS | Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong menyelenggarakan Kuliah Umum pada (25/8/22). dengan menghadirkan Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum, yang merupakan salah satu Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kuliah umum ini mengangkat tema “Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara di Masa Pandemi” yang digelar di Meeting Room Gedung Mas Mansyur UNIMUDA Sorong. Dihadiri oleh para peserta yang terdiri atas jajaran tenaga pengajar di lingkungan Fishum dan tentunya mahasiswa dari berbagai program studi terkhususnya hukum.
Dalam sambutannya, Rektor UNIMUDA Sorong, Dr. Rustamadji, M.Si., menuturkan kehadiran seorang Hakim Mahkama Konstitusi Republik Indonesia pada saat ini merupakan pertama kalinya di UNIMUDA Sorong sejak berdiri pada tahun 2018 dan ketika masih sebagai Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sorong di tahun 2004.
“Beliau menjadi catatan tersendiri bagi UNIMUDA karena sejak UNIMUDA lahir pada tahun 2004 pada saat itu STKIP Muhammadiyah Sorong dan 2018 menjadi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong sampai hari ini baru pertama kali seorang hakim mahkama konstitusi republik Indonesia hadir”, tutur Rustamadji.
ADVERTISEMENT
Tentu tak lupa Rustamadji mengucapkan sambutan selamat datang kepada hakim tersebut di UNIMUDA Sorong yang merupakan tempatnya kumpulan orang-orang berjiwa dan bersemangat muda.
“Saya ucapkan selamat datang di kampus UNIMUDA Sorong, tadi MC sudah mengatakan UNIMUDA itu ada filosofinya pak hakim, kami senantiasa berjiwa dan semangat muda. jadi kami adalah kumpulan orang-orang berjiwa dan semangat muda. biarkan usia berjalan sesuai kodratnya tetapi jiwa dan semangat muda adalah milik kita semua. termasuk pak hakim, beliau juga punya semangat dan jiwa muda sehingga menjadi Hakim MK yang pertama kali datang ke UNIMUDA Sorong”, ucapnya.
Hadirnya Manahan di UNIMUDA Sorong membawakan oleh-oleh penuh manfaat yang di mana menurut penyampaian Rustamadji bahwa oleh-oleh yang hebat adalah gagasan dan inspirasi cemerlang yang nantinya bisa diterapkan di kampus UNIMUDA Sorong.
ADVERTISEMENT
“Kami menghaturkan terima kasih banyak dan memberikan penghargaan yang luar biasa karena hadiran hakim nanti akan memberikan pencerahan, oleh-oleh untuk kami. saya sudah latih dosen-dosen dan mahasiswa, yang namanya oleh-oleh sekarang bukan bentuknya bungkusan yang isinya pakaian, makanan, uang dan sebagainya karena itu semua akan habis, semua akan sirna. tetapi oleh-oleh yang hebat adalah gagasan-gagasan, inspirasi-inspirasi yang cemerlang yang nantinya kita bisa laksanakan di kampus UNIMUDA ini”, kata Rustamadji.
Rustamadji juga menambahkan, UNIMUDA Sorong merupakan kampus multikultural, berisikan kumpulan orang dari berbagai suku, ras, dan agama yang memberikan gambaran Indonesia yang beragam namun tetap hidup berdampingan dengan saling bertoleransi. Belakangan ini, UNIMUDA Sorong juga meraih peringkat 1 Universitas Terbaik di Papua dan Papua Barat versi Webometrics dan UniRank, serta peringkat 1 Kampus dengan komitmen tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kawasan Indonesia Timur oleh UI GreenMetrics.
ADVERTISEMENT
Memasuki inti kegiatan, yakni kuliah umum oleh Manahan. Sebagai pengantar, moderator menyampaikan terjadinya Covid-19 yang telah ditetapkan oleh WHO (12/3/20), sebagai pandemi menyebabkan berbagai macam upaya-upaya untuk mengurangi resiko penularan resiko penularan. Upaya yang dilakukan mencakup pembatasan seperti aktivitas sosial dan ekonomi, sehingga terjadi krisis di berbagai aspek kehidupan terutama dalam bidang ekonomi dan adanya perubahan aturan serta kebijakan-kebijakan oleh pemerintah.
Dalam hal ini, muncul pertanyaan antara terjadinya hal tersebut dengan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara Indonesia yang kemudian dipaparkan oleh Manahan selaku narasumber dengan komprehensif, menarik, dan menyenangkan. Oleh karena itu, terjalin interaksi antara narasumber dan peserta dengan baik dan aktif dari sesi penyampaian materi hingga sesi tanya-jawab.
Memasuki penghujung kegiatan, pembawa acara mengarahkan untuk melaksanakan penandatanganan berita acara, pemberian sertifikat narasumber, dan penyerahan cinderamata dari UNIMUDA Sorong kepada Manahan. nw~
ADVERTISEMENT