Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
4 Pilar Kementerian Kesehatan Cegah Kanker Serviks Bersama Pelayanan Kesehatan
10 Juni 2022 21:00 WIB
Tulisan dari Icha Tiara Devi Febrianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bila mendengar kanker serviks atau kanker leher rahim, pasti teman-teman sudah mengetahuinya bukan?, penyakit tidak menular yang satu ini adalah musuh bagi para kaum wanita. Kanker serviks sendiri dapat terjadi karena adanya infeksi dari Human papilloma virus (HPV) dan diperkuat oleh adanya faktor risiko seperti kelainan genetik pada kekebalan, gaya hidup seperti kebiasaan berganti-ganti pasangan seksual, ataupun faktor lainnya. Virus HPV yang menyerang bagian leher rahim wanita menyebabkan terjadinya perubahan sel atau jaringan yang abnormal sehingga memungkinkan perkembangannya tidak terkendali hingga menjadi kanker.
ADVERTISEMENT
Kanker serviks ini tidak bisa dianggap enteng karena kebanyakan kasusnya tidak teridentifikasi sampai penyakit sudah memasuki tingkat lanjut. Secara global, kanker serviks ini menempati urutan ke tujuh sebagai kanker yang paling banyak terjadi yaitu diestimasikan terdapat sebanyak 604.217 kasus baru pada tahun 2020. Tidak hanya sampai disitu, ternyata kanker serviks pada tahun 2020 juga menempati urutan kesembilan penyebab kematian kanker terbanyak yaitu sebesar 341.831 kematian. Di tahun 2020 pula, Indonesia menempati urutan pertama dengan kasus kanker serviks terbanyak di Asia Tenggara yaitu sebesar 36.633 kasus atau tertinggi kedua di Indonesia setelah kanker payudara.
Menanggapi hal tersebut Kementerian Kesehatan bersama pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, menjalankan strategi pengendalian kanker serviks melalui 4 pilar program diantaranya upaya promotif dan preventif, deteksi dini, perlindungan khusus, dan tatalaksana pengobatan.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan bersama Koordinator Substansi P2 PKKD, dr. Aldrin Neilwan Pancaputra menyebutkan:
ADVERTISEMENT
"Keempat pilar tersebut dilasanakan berdasarkan tergetnya masing-masing sesuai standar. Yang mana kita harapkan tujuan jangka panjangnya adalah meningkatkan kesintasan populasi dengan menurunnya angka kematian dan kesakitan akibat kanker serviks sedangkan tujuan jangka pendeknya yaitu minimal sebesar 80% individu atau perempuan usia 30-50 tahun yang sudah aktif secara seksual telah melakukan deteksi dini minimal 3 tahun sekali."
Integrasi program deteksi dini dilakukan melalui program Infeksi Menular Seksual (IMS) dan Keluarga Berencana (KB) di pelayanan kesehatan. Progam IMS dilakukan dengan deteksi dini melalui pemeriksan IVA sedangkan program KB dilakukan dengan mengedukasi ibu yang telah konseling KB tentang anjuran pemeriksaan IVA di pelayanan kesehatan untuk pencegahan terjadinya kanker serviks. Hal ini dilakukan karena kanker serviks dapat disembuhkan jika terdeteksi sebelum penyakitnya parah.
ADVERTISEMENT
dr. Aldrin Neilwan Pancaputra juga menyebutkan bahwa:
"Pencegahan kanker serviks lebih awal dengan vaksin HPV gratis pada anak SD kelas 5 dan kelas 6 sedang kami tingkatkan dan dilaksanakan bersamaan dengan program kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Kami juga telah memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana untuk melakukan campaign seperti webinar, penyebarluasan poster di media sosial atau website Kementerian Kesehatan, dan lomba terkait edukasi pencegahan kanker serviks. Segala upaya tentunya kita lakukan dengan bantuan pelayanan kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit, serta LSM/organisasi profesi sehingga harapannya dapat meningkatkan cakupan deteksi dini kanker serviks."
Sayangnya, penanggulangan kanker serviks ini masih menjadi tantangan bagi Kementerian Kesehatan dan pelayanan kesehatan. "Tantangan yang paling berat dalam pengendalian kasus kanker serviks adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk melakukan deteksi dini di pelayanan kesehatan. Banyak dari mereka merasa takut, kurang nyaman, dan merasa dirinya sudah sehat sehingga tidak perlu melakukan deteksi dini" tutur dr. Aldrin Neilwan Pancaputra.
ADVERTISEMENT
Pelayanan kesehatan sebagai pelaksana program Kementerian Kesehatan memiliki andil besar terhadap pencapaian deteksi dini kanker serviks di masyarakat. Terbukti pada tahun 2019, persentase puskesmas yang telah melaksanakan deteksi dini kanker payudara dan kanker leher rahim pada wanita usia 30-50 tahun telah mencapai target sebesar 50% atau pada 4.977 puskesmas telah dilaksanakan deteksi dini. Promosi kesehatan bekerjasama dengan kader dan anjuran untuk deteksi dini harus terus digalakkan agar masyarakat mau untuk melakukan pemeriksaan dini pencegahan kanker serviks. Maka dari itu mencegah dengan melakukan deteksi dini lebih baik daripada mengobati. Yuk segera periksakan diri dengan pemeriksaan IVA secara rutin ke pelayanan kesehatan terdekat di daerahmu!