Peran Pemerintah terhadap Dinamika Harga Minyak Goreng

Faatihah Nuursrayu
Mahasiswa PKN STAN
Konten dari Pengguna
30 Januari 2022 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faatihah Nuursrayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Canva
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Canva
ADVERTISEMENT
Perbaikan kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19 masih menjadi fokus pemerintah hingga saat ini. Kelesuan ekonomi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari di masa pandemi. Namun, melalui berbagai upaya dan kebijakan pemerintah, perekonomian Indonesia mulai mengalami pertumbuhan. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia di triwulan III 2021 meningkat 3,51% (y-o-y). Beberapa sektor industri perlahan menunjukkan kepulihan seiring dengan daya beli masyarakat yang juga berangsur pulih dan mobilitas yang mulai dikurangi pembatasannya.
ADVERTISEMENT
Sejak akhir tahun 2021 hingga saat ini, sejumlah komoditas mengalami peningkatan harga yang signifikan, termasuk minyak goreng. Dilansir dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada 30 Januari 2022, harga minyak goreng berkisar Rp18.700 sampai Rp20.800 per kilogramnya. Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok konsumsi masyarakat yang paling umum digunakan. Peningkatan harga minyak goreng yang cukup tajam tentunya membuat masyarakat khawatir. Permasalahan ini tentu saja menjadi pertanyaan besar dan beban berat bagi masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, rumah tangga, UMKM, dan industri kuliner sangat bergantung pada minyak goreng, sehingga kenaikan harga tersebut dapat menyebabkan biaya produksi menjadi lebih tinggi.
Apa sih penyebab melonjaknya harga minyak goreng?
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menjelaskan penyebab meroketnya harga minyak goreng belakangan ini dalam webinar Indef yang dilaksanakan pada 24 November 2021 silam. Oke menerangkan naiknya harga minyak goreng yang pertama disebabkan oleh lonjakan harga crude palm oil (CPO) menjadi US$ 1.340/MT sehingga harga produk turunannya turut menaik. Kedua, kebijakan mandatory B30 yang mana kebijakan untuk mencampurkan minyak sawit sebanyak 30% pada solar. Ketiga, pandemi Covid-19 merupakan penyebab utama harga minyak goreng yang melambung tinggi. Penurunan produksi CPO dan terhambatnya arus logistik akibat Covid-19 menyebabkan penurunan pasokan minyak sawit. Oke juga mengatakan bahwa sebagian besar produsen minyak goreng tidak berintegrasi dengan produsen CPO sehingga dalam pembelian bahan bakunya mengikuti harga pasar lelang dalam negeri yang berkorelasi dengan harga pasar dunia.
ADVERTISEMENT
Jika ditinjau dari sisi permintaan dan penawaran, kenaikan harga ini bukanlah hal yang mengejutkan. Permintaan CPO Indonesia dari importir CPO seperti Tiongkok, India, Korea Selatan, dan Jepang masih cukup tinggi. Permintaan CPO semakin meningkat dikarenakan pemanfaatannya yang berkembang, tidak hanya menjadi bahan baku minyak goreng melainkan dibutuhkan untuk proyek biomassa, industri hygiene product, dan bahan mandatory B30. Namun, Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia tidak dapat mengimbangi permintaan CPO di pasar dunia. Malaysia dan Indonesia yang merupakan negara terbesar pemasok CPO mengalami penurunan produksi. Produksi CPO Malaysia hanya sekitar 8% dan kemungkinan produksi CPO Indonesia menurun dari target sebanyak 49 juta ton hanya 47 juta ton. Kondisi permintaan dan penawaran yang tidak seimbang ini disebabkan oleh banyaknya permintaan tetapi terlalu sedikit pasokan CPO yang dapat ditawarkan sehingga hal ini berimbas kepada peningkatan harga CPO dan produk turunannya yang salah satunya adalah minyak goreng.
ADVERTISEMENT
Peran pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga minyak goreng
Keresahan dan kebimbangan ini turut menuai pertanyaan di kalangan masyarakat. Di manakah peran pemerintah dalam menghadapi lonjakan harga minyak goreng? Pemerintah tentu saja ada dan berperan dalam menjaga kestabilan perekonomian. Namun pemerintah pun tetap memiliki batasan-batasan dan tidak sepenuhnya memiliki wewenang secara mutlak. Kenaikan harga minyak goreng tidak semerta-merta turun begitu saja meskipun pemerintah turut campur menangani permasalahan ini. Namun pemerintah dapat membuat sebuah kebijakan dan peraturan untuk mendukung pemerataan ekonomi.
Pemerintah menggelontorkan uang negara untuk subsidi minyak goreng dengan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun. Subsidi ini menetapkan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter sampai 6 bulan ke depan dan ada kemungkinan berlanjut menyesuaikan keadaan. Sejumlah 1,5 miliar liter minyak goreng bersubsidi didistribusikan melalui pasar tradisional, pasar modern, ritel modern, dan e-commerce. Melalui BPDPKS, pemerintah juga mengulurkan bantuan kepada pengusaha sawit swasta dengan memberikan subsidi biodiesel besar.
ADVERTISEMENT
Kebijakan subsidi minyak goreng ini memperlihatkan peran pemerintah dalam mengelola hasil pasar. Pemerintah melakukan intervensi pasar terhadap harga minyak goreng dengan menetapkan minyak goreng satu harga . Pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan sengaja mempengaruhi mekanisme pasar dengan menetapkan batas maksimum (price ceiling) harga minyak goreng pada harga Rp14.000 per liter. Dengan keterlibatan pemerintah dalam pasar, harga minyak goreng yang tinggi dapat ditekan dan mengurangi beban yang ditanggung oleh masyarakat. Program pemerintah tersebut diharapkan dapat menopang stabilisasi harga minyak goreng di Indonesia dan menekan laju inflasi di tahun 2022.
Sayangnya, kenyataan di lapangan tidak sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat. Reaksi masyarakat yang sangat antusias akan turunnya harga minyak menyebabkan stok minyak goreng di pasaran langka. Apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Nah, hal ini terjadi karena perilaku panic buying yang terjadi di masyarakat. Masyarakat selaku konsumen berbondong-bondong membeli minyak goreng dalam jumlah banyak karena takut harga minyak goreng naik lagi sehingga pasokan minyak goreng yang diperkirakan cukup oleh pemerintah tidak bisa menutupi permintaan yang ada.
ADVERTISEMENT
Untuk menghindari hal ini terjadi lagi, kita harus menjadi konsumen yang bijak, mari kita jaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng dengan membeli secukupnya dan hindari panic buying. Stok minyak goreng murah akan tersedia hingga 6 bulan ke depan. Jadi, jangan khawatir kehabisan ya.