8 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Perairan Pulau Datu Kalbar

1 April 2017 12:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti 8 kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing ditenggelamkam dengan cara dibakar di Pulau Datu, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti 8 kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing ditenggelamkam dengan cara dibakar di Pulau Datu, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lantamal XII Pontianak melaksanakan pemusnahan dan penenggelaman barang bukti 8 Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi kita sudah adakan video conference dengan Menteri Kelautan dan Perikanan menyangkut pemusnahan barang bukti 82 kapal pelaku illegal fishing yang dilaksanakan serentak di 12 lokasi. Selanjutnya setelah ini kita akan berangkat menuju lokasi di Pulau Datu," ucap Komandan Lantamal XII Pontianak Brigjen TNI (Mar) M. Hari, di dermaga Lantamal XII Pontianak, Sabtu (1/4).
Kapal-kapal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sesuai dengan putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 2 Februari 2017.
Kapal di Pulau Datu, Mempawah, Kalimantan Barat. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pelaksanaan penenggelaman direncanakan akan berlangsung mulai sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi penenggelaman ditempatkan di sekitar perairan Pulau Datu yang berjarak sekitar 84 kilometer atau 47 nautical mile dari dermaga Mako Lantamal XII Pontianak, Jalan Komodor Yos Sudarso nomor 1, Pontianak, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Acara ini dipimpin langsung oleh Komandan Lantamal XII Brigjen TNI (Mar) M. Hari. Turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya dari Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Erik Sostenes, Satgas 115 AKP Rusman, dan Kepala Bagian Operasi Ditpolair Polda Kalbar Jamhuri Nurdin.
Dermaga kapal di Pulau Datu, Kalimantan Barat. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Adapun 8 kapal tersebut berasal dari Vietnam dengan identitas kapal sebagai berikut:
BV 92455 TS (57 GT), BV 4984 TS (58 GT), BD 97583 TS (33 GT), BV 4985 TS (93 GT), BD 95377 TS (29 GT), BV 92421 TS (75 GT), BV 4984 TS (94 GT), dan BD 95377 TS (81 GT).
Sebelumnya pada November 2016 kapal-kapal ikan asing tersebut ditangkap oleh patroli yang dilakukan KPI Hiu Macan 01 di perairan ZEEI Laut Cina Selatan.
ADVERTISEMENT