Erani Yustika Gantikan Sugito Sebagai Irjen Kemendes

Posisi Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang sebelumnya dijabat Sugito, tersangka kasus korupsi WTP, resmi tergantikan pada Senin (29/5). Menteri Kemendes PDTT, Eko Putro Sandjojo, melantik Ahmad Erani Yustika sebagai pelaksana tugas Irjen Kemendes PDTT di Gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan.
Erani bukan orang asing di Kemendes PDTT. Dia merupakan Direktur Jenderal Pembagunan Kawasan Tertinggal Kemendes PDTT.
"Karena Pak Erani memiliki integritas yang tinggi, dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang keuangan ini cocok," kata Eko.
Dia menegaskan saat ini Sugito telah dicopot dari jabatan Irjen di Kemendes PDTT. Tetapi jika nanti Sugito tidak terbukti bersalah maka dia akan dikembalikan pada jabatan. Sedangkan jika terbukti bersalah maka sanksi terberat yang akan diberikan yaitu pemecatan.
"Pak Gito dicopot jabatannya sebagai Irjen sampai nanti ada keputusan tetap," kata dia.

Selain melantik Plt, Kemendes PDTT kini juga membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari Irjen definitif. Nantinya Pansel akan membuka seleksi secara terbuka sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: KPK Bawa 3 Kardus dan 3 Koper dari Penggeledahan di Kemendes
Baca juga: BPK: Rochmadi Saptogiri Bukan Auditor Pembelian Lahan RS Sumber Waras
Sebelumnya, Sugito bersama seorang pejabat eselon III Kementerian Desa PDTT ditangkap KPK karena dugaan pemberian suap terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT di tahun anggaran 2016.
Pada KPK juga menetapkan dua pegawai BPK, yaitu satu auditor BPK dan satu pejabat eselon I BPK sebagai tersangka.
