Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Gubernur Bengkulu dan Istri Terima Suap dari Kontraktor Proyek
20 Juni 2017 14:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari. Saat ditangkap, Lilly tengah menerima suap dari seorang kontraktor proyek berinisial RDS.
ADVERTISEMENT
Menurut penuturan sumber kumparan (kumparan.com) di KPK, penangkapan awalnya dilakukan di rumah pribadi Gubernur Bengkulu di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Saat itu, istri Gubernur Bengkulu sedang menerima suap dari RDS. Uang yang ditemukan bernilai miliaran rupiah.
"Tentu lebih jelasnya dihitung dulu," kata sumber kumparan (kumparan.com), Selasa (20/6).
Setelah menangkap Lilly, tim KPK kemudian meminta perempuan tersebut untuk menelepon suaminya. Sesaat kemudian, tim KPK langsung menangkap Gubernur Bengkulu di kantornya.
Gubernur Bengkulu, istri dan kontraktor penyuap langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mobil dinas Gubernur Bengkulu, Toyota Alphard bernopol BD 1 juga ikut dibawa ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, istri gubernur, gubernur dan seorang kontraktor bersama tim KPK sedang berada di Direskrimsus,” kata Kasubid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi seperti dilansir Antara.
Sore ini, ketiga orang yang ditangkap akan dibawa ke gedung KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketiganya.
Sebelum menikah dengan Ridwan Mukti, Lily dikabarkan sempat menikah dengan Saifudin Aswari Rifai, yang pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lahat .Lilly Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lilly sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha.
ADVERTISEMENT