Kemendes Tak Seharusnya Dapat Opini WTP

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Agus Rahardjo, Ketua KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo, Ketua KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Irjen Kemendes Sugito rupanya telah melakukan pendekatan sejak lama kepada auditor BPK untuk memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan kronologi peristiwa, sekitar Maret yang lalu BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan pihak dari Kemendes, yaitu Irjen Kemendes Sugito memang mendatangi auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri meminta tolong menaikkan status Kemendes dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP. 

"Jadi pengen naik dari WDP jadi WTP. 'Tolong dibantu. Nanti ada sesuatu'. Irjennya ngomong gitu," ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

"Pertemuan terjadi antara eselon 1 Kemendes dan BPK," tuturnya. 

Baca juga: Kronologi OTT Suap Jual Beli Status WTP Kemendes

Namun apakah ada keterlibatan ataupun arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sadjojo, terkait pembelian status WTP masih harus didalami kembali. 

"Belum tahu," jawab Agus singkat.