Makanan Kedaluarsa Hingga Berformalin Ditemukan Beredar di Jaksel

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menemukan produk tanpa izin edar hingga tidak memenuhi ketentuan label. Hal itu dia temukan saat melakukan razia pengawasan makanan dan minuman jelang Ramadhan di Kemchick, Kemang.
"Jadi pada kesempatan ini kami menemukan produk yang tanpa izin edar, nomor izin edarnya sudah tidak berlaku, kemasan penyok, dan tidak memenuhi ketentuan label," kata Dewi di Kemchick, Kemang, Jakarta Selatan. Selasa (16/5).
Dewi mengatakan pihaknya menemukan nomor izin edar yang tidak berlaku dan bukan nomor izin edar yang sesungguhnya. "Jadi dia menggunakan nomor izin edar produk lain, ini pangan impor," tambahnya.
Selain itu, Dewi mengatakan ada produk makanan industri rumah tangga yang izin edarnya sudah sangat kadaluarsa dan sudah tidak berlaku. Ia juga menemukan bahan makanan yang nomornya tidak sesuai dengan yang seharusnya. Nantinya produk-produk seperti itu akan dicari sumber pembeliannya.
"Kemudian ini ada gula yang nomornya itu bukan IRT tapi menggunakan POM SP, ini akan kami tarik sumber pembeliannya. Kemudian juga ini sudah habis masa berlaku izin edarnya, artinya produknya kemungkinan masih bagus tapi masa izin edarnya sudah tidak berlaku," jelasnya.
Dalam razia tersebut, BPOM DKI Jakarta juga menemukan produk rusak berupa kemasan penyok, meskipun belum kedaluarsa. Tapi menurut Dewi kemasan penyok tersebut juga sangat berbahaya bagi konsumen karena ada bakteri anaerob yang bisa berkembang tanpa menggunakan oksigen.
"Ada pula produk rusak walaupun belum kedaluarsa, tapi produk rusak karena kaleng penyok. Ini kadaluarsanya masih 2018 tapi kemasannya penyok-penyok. Jadi ini membahayakan bagi konsumen karena bakteri sudah masuk ke dalam kaleng walau pun kaleng itu tidak bocor," jelasnya.
Lebih lanjut Dewi mengatakan apabila kemasan penyok tersebut dibiarkan dan dibeli kemudian dikonsumsi oleh konsumen maka gejala yang timbul bisa mengakibatkan kejang-kejang hingga meninggal dunia.
"Jadi ini membahayakan bagi konsumen karena kalau kemasan penyok ada bakteri yang bisa hidup tanpa oksigen (anaerob). Ini berbahaya sekali kalau itu terkonsumsi maka akan timbul gejalanya bisa kejang-kejang, kalau dikonsumsinya banyak kemungkinan bisa juga meninggal dunia," terangnya.
"Saat ini yang akan dimusnahkan oleh pemilik adalah kemasan-kemasan kaleng yang produknya akan dimusnahkan," imbuhnya.

Selain itu, BPOM juga melakukan uji lab sebanyak 36 sampel makanan untuk mendeteksi adanya zat berbahaya yang ada dalam makanan yang ada di Kemchick Kemang Jakarta Selatan. Hasilnya tidak ditemukan zat berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.
"Semua hasil uji lab menyatakan 36 sample makanan tadi aman dan memenuhi syarat. Sample tadi tidak mengandung 4 bahan berbahaya yang diuji dengan Rodhamin B, methanil yellow, formalin, dan borak," kata Dewi.
Baca juga: Razia Makanan dan Minuman Jelang Ramadhan
Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang akan Banyak Ditemui Ketika Bulan Ramadhan
Sementara itu, 15 sampel yang dibawa oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari Pasar Blok A salah satunya mengandung formalin. Mie berwarna kuning dinyatakan positif mengandung formalin.
"Kami juga menguji 15 sampel yang dibawa Polres Jaksel dari Pasar Blok A. Satu sample yaitu mie mengandung formalin. Jenis mienya yang biasa digunakan untuk mie di soto mie, pempek. Mie ini bisa tahan 2 minggu di kulkas, di suhu ruangan bisa tahan satu minggu. Teksturnya kenyal tidak mudah putus," jelasnya.
Dewi menjelaskan pihaknya juga menemukan daging yang kadaluarsa. Kadaluarsanya sudah mencapai bulan yang kesembilan.
"Nah Pangan segar kewenangan dinas atau sudin KPKP. Kami akan infokan bahwa kami menemukan ini (daging kadaluarsa) ke dinas (KPKP)," kata Dewi.

Dewi mengatakan pihak toko tersebut tidak teliti dan itu bukan merupakan unsur kesengajaan. Jumlah yang kadaluarsa ada 4 kotak daging.
"Itu nggak teliti, bukan ada unsur kesengajaan. Yang kadaluarsa 4 kotak," tutupnya.
Perlu diketahui, razia makanan dan minuman ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan yang langsung dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Irmansyah dan juga kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman berbahaya jelang Ramadhan.
