Paspor Habib Rizieq Bisa Dibekukan

17 Mei 2017 15:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq saat menjadi saksi di sidang Ahok. (Foto: Pool/Isra Triansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq saat menjadi saksi di sidang Ahok. (Foto: Pool/Isra Triansyah)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab hingga kini diketahui masih berada di Arab Saudi. Setelah sebelumnya diketahui berada di Malaysia, Rizieq kini dikabarkan kembali lagi ke Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Rizieq yang masih menjadi saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi baladacintarizieq kerap mangkir dari pemeriksaan polisi. Polisi sudah menerbitkan surat perintah jemput paksa kepada Rizieq. Lalu apa tindakan yang dapat dilakukan oleh imigrasi?
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Maryoto Sumadi mengungkapkan pihaknya sudah bertukar data dengan pihak kepolisian terkait posisi Rizieq di Arab Saudi.
"Kalau saya mau ngomong nanti mendahului. Jadi nggak enak. Lebih baik teman-teman langsung menanyakan kepada aparat keamanan," tutur Maryoto di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan interpol dan perwakilan imigrasi di luar negeri untuk mengetahui posisi tepatnya Rizieq berada. Maryoto juga tidak menutup kemungkinan paspor Rizieq bisa dilakukan. Namun hal tersebut baru dilakukan jika ada koordinasi dengan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Ya ini kan koordinasi tidak berdiri sendiri. Kami memutuskan (membekukan paspor) itu kalaupun perangkat hukumnya ada," ujarnya.
Tidak hanya itu, Maryoto juga mengisyaratkan adanya kemungkinan Rizieq dapat dideportasi dari Arab Saudi. Setelah adanya putusan koordinasi, paspor Rizieq akan dicabut dan akan dideportasi.
"Kalau di luar negeri itu begitu putusan koordinasi ditetapkan, paspor (akan) dicabut. Melalui mekanisme keimigrasian dia (akan) dideportasi dari negara lain," terangnya.